https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Hukrim › Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum
Hukrim
Pekanbaru

Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:50 WIB,  
Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Ketua DPD PJIDemokrasi Riau Jetro Sibarani SH MH mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT.PSPI (Perawang Sukses Perkasa Industri) saat beberapa orang Wartawan yang dihambat masuk oleh Security ketika hendak melakukan peliputan terkait dugaan pengerusakan kebun sawit milik warga yang indikasinya dilakukan oleh pihak PT.PSPI.

Menurut Jetro Sibarani SH MH bahwa kedatangan rekan rekan wartawan ke lokasi bukan tanpa alasan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kedatangan mereka kesana karena mengemban amanah dari Undangan undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sebagaimana yang telah tercantum pada Pasal 28 tahun 1945.

Jadi tidak ada alasan pihak perusahaan untuk melarang rekan rekan masuk ke areal mereka.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Apalagi pada saat itu kedatangan rekan rekan memiliki maksud dan tujuan yang sangat jelas.

"Saya sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang diduga telah menghalang halangi tugas rekan rekan awak media yang sedang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang sedang terjadi di TKP.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Apalagi pada saat itu rekan rekan awak media juga meminta kepada Satpam untuk menghubungi Humas PT.PSPI agar reak rekan wartawan diperbolehkan meliput, namun tindakan Humas Perusahaan tetap juga tidak mengijinkan masuk dengan dalih mematuhi S.O.P Perusahaan, sebenarnya ada apa gerangan dengan PT PSPI ini!!!!..

Bahkan pada saat itu Jetro Sibarani SH MH mengatakan bahwa seharusnya Humas Perusahaan sudah paham apa itu tugas daripada dan tupoksi Wartawan.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Seharusnya pihak perusahaan jangan coba untuk menghalangi para rekan rekan wartawan dalam peliputan suatu acara apapun kejadian yang melibatkan pihak lain.

Karena di pasal 4 ayat 3 sudah dijelaskan bahwa untuk menjamin kebebasan pers,pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Bahkan di pasal 8 undangan undangan pers juga telah ditegaskan bahwa Dalam melaksanakan Profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu tidak ada alasan bagi pihak PT.PSPI untuk melarang rekan rekan awak media untuk melakukan peliputan, karena di pasal 18 ayat 1 undangan undangan pers nomor 40 juga sudah ditegaskan konsekwensi pidana dan dendanya.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Papar Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau yang juga berprofesi sebagai Advokat Kondang di Bumi Lancang Kuning.

Dalam hal ini Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat menyayangkan sikap dari pihak PT.PSPI yang terkesan diduga sudah mengangkangi Undangan undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan pasal 28 Undangan Undang Dasar 1945.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Bahkan pihaknya berencana akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian yakni Polda Riau.

"Atas tindakan perusahaan yang telah menghalang halangi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya,Saya sebagai Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat mengecam keras atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, Saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Dan permasalahan ini harus dibawa kejalur Hukum."tegasnya dengan geram.

Editor : Redaksi
Sumber : PJIDemokrasi Riau/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Ketua DPDPJIDemokrasi Riau meradangAkan Tempuh Jalur HukumTerkait Menghalangi TugasWartawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PT. PSPI Kampar Diduga Halang Halangi Wartawan Yang Hendak Lakukan Peliputan

    Jumat, 28 Mei 2021 | 21:48 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB
  • Hukrim

    FPII dan Dewan Pers Independen,minta Polisi tangkap Pembunuh Wartawan di Mamuju

    Jumat, 21 Agu 2020 | 18:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com