https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari •   Polisi Keliling Desa Pakai TOA, Warga Batu Hampar Diingatkan Ancaman Pidana Bakar Lahan
Home › Hukum › Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers
Hukum
Pekanbaru

Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers

Minggu, 30 Mei 2021 | 12:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tertangkapnya Dalang Pelemparan Kepala Anjing dan Penyiraman Bensin di Kediaman Pejabat, Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers

Keterangan Foto: pelaku yang berinisial YS (40) menginisiator untuk merencanakan teror kepada ketua harian yang terpilih saat itu, Kompol Juper menjelaskan bahwa motifnya adalah karena sakit hati mengenai hasil keputusan musyawarah

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Minggu, 30 Mei 2021. Polresta Pekanbaru menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolresta Pekanbaru untuk mengungkap kasus Dalang aksi teror di kediaman pejabat dengan melempar potongan kepala anjing dan penyiraman bensin.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.H.,S.I.K dan didampingi Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman, S.H.,M.H Menerangkan bahwasanya Konfrensi Pers hari ini menyampaikan dalang dibalik aksi teror berserta motif dari kejadian tersebut. 

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Kompol Juper menjelaskan bahwa motifnya adalah karena sakit hati mengenai hasil keputusan musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di kota Pekanbaru pada beberapa bulan yang lalu sehingga pelaku yang berinisial YS (40) menginisiator untuk merencanakan teror kepada ketua harian yang terpilih saat itu.

Setelah merencanakan aksinya kurang lebih selama dua hari dan setelah malakukan survei rumah taget, mereka langsung menjalankan aksinya.

"Tersangka YS merupakan inisiator dan penyandang dana untuk melakukan aksi tersebut" Jelas Kompol Juper.

Dalam aksinya mereka malakukan pelemparan satu potong kepala anjing di kediaman Muspidauan dan melakukan penyiraman bensin di kediaman M Nasir Penyalai pada bulan maret lalu.

Kompol Juper menambahkan bahwa beberapa pelaku sudah berhasil diamankan pada beberapa waktu yang lalu, dan untuk saudara YS yang merupakan sebagai dalang dalam aksi terus tersebut melakukan pelarian kurang lebih selama tiga bulan.

Setelah Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi yang cukup kongkrit bahwa saudara YS melakukan pelarian ke kota Padang, Sumatera Barat. Maka tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YS pada Jum'at 28 Mei 2021 kemarin.

Akibat dari aksinya tersebut, Tersangka YS yang merupakan sebagai inisiator dan mendanai aksi tersebut serta Tersangka TSB yang sebegai eksekutor dalam aksi itu. Keduanya dikenakan pasal 187 KUHP atau 335 ayat 1 Jo 55 KUHP, dengan ancaman penjara dua belas tahun atau satu tahun kurungan penjara.

Editor : Josua Januari Nababan
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru

TOPIK TERKAIT

TertangkapnyaDalang pelemparan kepala anjing dan penyiraman bensinDikediaman PejabatPolresta PekanbaruGelar konferensi Pers
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukum

    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita

    Rabu, 13 Jan 2021 | 16:49 WIB
  • Hukum

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB
  • Hukum

    Mayat Janda dikamar  Hotel Pekanbaru ternyata Korban Pembunuhan 

    Jumat, 25 Sep 2020 | 15:41 WIB
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Kapolresta Pekanbaru Bagikan sembako

    Rabu, 19 Agu 2020 | 18:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com