https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Daerah › Rehab Gedung Kantor Walikota Diduga Proyek Siluman ,  Edward Riansyah Sebut Itu Sudah Sesuai Tehnis
Daerah
Pekanbaru

Rehab Gedung Kantor Walikota Diduga Proyek Siluman ,  Edward Riansyah Sebut Itu Sudah Sesuai Tehnis

Senin, 31 Mei 2021 | 13:09 WIB,  
Rehab Gedung Kantor Walikota Diduga Proyek Siluman ,  Edward Riansyah Sebut Itu Sudah Sesuai Tehnis

Keterangan Foto: Dari hasil pantauan ditemukan beberapa tempat kondisi gedung sangat memprihatinkan tanpa ada nya plang proyek

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Adanya beberapa titik terkait kegiatan Rehab kantor walikota yang berada di jalan Badak kecamatan Tenayan Raya , terindikasi mengundang kecurigaan awak media dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

Dari hasil pantauan media ini dilapangan kondisi kantor walikota Pekanbaru sangat memprihatinkan , dimana hasil investigasi ditemukan beberapa tempat di kondisi gedung sangat memprihatinkan. Seperti yang terpantau mulai dari lantai 5 , kondisi plafon ditemukan banyak yang rusak , begitu juga kondisi gedung lantai 3 dimana satu ruangan di lakukan rehab total (kondisinya sudah selesai direhab) Ironisnya lagi saat ini Dinas PUPR kota Pekanbaru angarkan rehab toilet lantai dasar serta Mushola (sedang dikerjakan)

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

Kepala Dinas PUPR kota Pekanbaru beberapa kali ditemui diruang kerja nya tidak pernah berada di ruangan bahkan Edward Riansyah (sekretaris merangkap PPTK tehnis beberapa gedung perkantoran) sulit ditemui diruangannya.

Senin 31 /05/2021 tanpa diduga-duga Edwar Riansyah berhasil di temui beberapa awak media , saat dikonfirmasi awak media terkait 

1 ' Siapakah menjabat PPTK pembangunan beberapa gedung di perkantoran walikota.

2 ' Belum lama gedung kantor walikota dibangun mengapa banyak yang sudah rusak.

3 ' Terkait kegiatan Rehab total salah satu gedung di lantai tiga. 

4 ' Terkait rehab toilet lantai dasar.

5 ' Terkait rehab Mushola lantai dasar.

6 ' Sumber anggaran yang digunakan. 

7 ' Mengapa papan proyek tidak dicantumkan kontraktor.

Jawaban atas poin 1 , Edwar Riansyah menyatakan dengan tegas ia masih menjabat PPTK seluruh perkantoran Walikota 

Terkait jawaban poin dua Edwar Riansyah menjawab dengan tegas , namanya gedung sudah dipakai wajar jika mengalami kerusakan 

Terkait jawaban poin 3 , benar gedung tersebut kita rehab sesuai permintaan pimpinan

Terkait jawaban poin 4 , 5 dan 6 itu sudah sesuai tehnis dan sesuai penganggaran 

Terkait jawaban poin  7 , Edwar Riansyah menuturkan , nanti saya sampaikan kepada kontraktor nya agar papan proyek di pasang , tegas Edwar Riansyah .

Dari segi aturan terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tanpak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan

Minimnya keterangan yang disampaikan Edward Riansyah kepada beberapa awak media terkait kegiatan pembangunan perkantoran walikota Pekanbaru , sangat mengecewakan dan terkesan menutu-nutupi informasi  sesuai dengan Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik KIP , nomor 14 tahun 2008 .

 

Liputan : (S. Tanjung/Tim)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

RehabGedung kantor walikotaDiduga proyek silumanEdward Riansyah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com