https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   1,5 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres-Wabup Pelalawan Turun Tangan •   Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok •   Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis •   Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi
Home › Hukum › Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Hukum
Indragiri Hilir

Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Senin, 31 Mei 2021 | 20:55 WIB,  
Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Keterangan Foto: Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial (H) diberhentikan dengan cara tidak terhormat

Inhil, (Nekadnews.com) -- Karena terlibat dalam peredaran narkotika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.

Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono yang menjadi Pembina Upacara mengatakan, H terbukti secara sah usai saat persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.

"Ia diberhentikan karena terlibat kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," kata Julianto kepada awak media.

Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, JFT dan JFU Lapas Tembilahan, Pegawai Work From Home (WFH) secara Online dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via Aplikasi Zoom. 

"Kami juga sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kadivpas Kanwil KumHam Riau," ungkapnya. 

Saat upacara Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan tampak mencopot atribut dan seragam dinas yang dikenakan H sebagai bentuk simbolik H telah diberhentikan dengan tidak terhormat dan tidak lagi menjadi PNS Lapas Kelas IIA Tembilahan.

 

Liputan : Jimmi/Humas Inhil

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Seorang PNS LapasDiberhentikan Secara Tidak HormatTerlibat Narkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Kamis, 13 Agu 2026 | 21:10 WIB
  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com