https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu •   Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar •   Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka •   Kapolsek Batu Hampar Tegas: Personel Jangan Terjerat Narkoba dan Judi Online
Home › Hukum › Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau
Hukum
Pekanbaru

Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau

Selasa, 01 Juni 2021 | 08:16 WIB,  
Kasus Penggunaan BBM Subsidi Pada Proyek Jalan 45 di Tenayan Raya, Minggu Depan Aktivis GAMARI Surati Polda Riau

Keterangan Foto:

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Menindaklanjuti pengaduan Masyarakat yang berdomisili di sekitar Jalan Abdul Rahman Hamid dan Jalan Teluk Lembu Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, hari ini (1/6/2021) Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) langsung mengunjungi Lokasi Proyek tersebut.

Proyek Pembangunan Jalan 45, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak sebesar hampir 22 Milyar Rupiah itu dilaksanakan selama 240 hari kalender.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Hasil tinjauan GAMARI dan didukung penjelasan dari Dedi, selaku perwakilan pelaksana kegiatan. Bahwa sampai saat ini pekerjaan sudah berjalan sekitar 19%.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perusahaan a/n PT Cakrawala Monica Abadi dan yang menjadi Konsultan Pengawasnya a/n PT Persada Nusantara Consultant.

Ditemui diruang kerja Dedi selaku Pelaksana Proyek, Aktivis GAMARI menduga kuat, bahwa perusahaan tersebut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Subsidi.

Hal itu diperkuat dari penjelasan Dedi, yang mengatakan bahwa sumber Minyak itu tidak berasal dari Industri, melainkan Subsidi.

"Iya pak, hal teknis seperti itu saya kurang memahami, namun sepengetahuan saya BBM itu tak bersumber dari Industri, baik itu CV ataupun PT" tutur Dedi.

Ditempat yang sama, Ketua PP GAMARI dengan lantang mengatakan, bahwa pihaknya menduga kuat penggunaan BBM jenis subsidi, hasil dari praktek Penimbunan Minyak oleh para Mavia di Tenayan Raya.

"Selain kasus pelibatan Bhabin sebagai Humas dan tidak dilibatkannya pihak RT setempat, GAMARI juga akan segera Melaporkan Perusahaan itu, dengan delik Penggunaan BBM Ilegal" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Sampai berita ini dimuat, pihak GAMARI juga akan mengumpulkan bukti pengaduan dari masyarakat setempat, mengenai banyaknya Mafia Tanah di kawasan tersebut.

"Sampai hari ini semangat bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri masih sama, yakni bagaimana Masyarakat ikut berperan aktif dalam Menyikapi Kejahatan Mafia Tanah di Republik ini. Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru salah satunya" tutur Aktivis Larshen Yunus.

Infonya, Laporan Pengaduan tersebut langsung disampaikan melalui Subdit bidang Migas dan Ekonomi, Dit Reskrimsus Polda Riau. (*)

Editor : Redaktur
Sumber : PP GAMARI/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Kasus penggunaan BBM subsidi Pada proyek jalan 45 di Tenayan Raya Aktivis GAMARI Surati Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com