https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Raih Terbaik II Pembangunan Daerah Riau 2026 •   HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah •   Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman •   Pimpin Apel HUT ke-69 Riau, Wabup Kampar: Jangan Jadikan Hari Jadi Sekadar Seremoni
Home › Hukum › Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Hukum
Kuansing

Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 08 Juni 2021 | 20:58 WIB,  
Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Keterangan Foto: Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan luka berat.

Kuansing, (Nekadnews.com) -- Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau mengadakan Pers Release tentang pelaku tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/96/V/2021/Riau/SPKT/Res Kuansing tgl 31 Mei 2021.

Pelaku berjumlah dua orang yakni laki laki berisinial BNZ (27) dan perempuan DL (27) kedua pelaku merupakan suami istri suku Nias (SUMUT)  yang berdomisilu didesa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. 

    Baca juga:
  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

Sedangkan korban berjumlah 2 orang masing-masing ML (13) perempuan (MD) dan AL (11) perempuan luka berat patah tulang hidung ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH dan Kasubbag Humas AKP Tapip Usman,SH pada acara Pers Release dengan sejumlah awak media cetak maupun online Selasa (8/6/2021) siang di Aula Mapolres Kuansing.

Dalam kesempatan itu Kapolres Kuansing mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku DL tindak perbuatan kekerasan didasari oleh motif dendam terhadap perbuatan ayah korban yang pada awal tahun 2019 telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal didesa Jake Kec.Kuantan Tengah Kuansing Riau jelas Kapolres dalam pers release.

Selanjunya kata Kapolres penerapan Pasal kepada kedua pelaku adalah pasal 80 ayat (3) undang undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun,namun dikarenakan perbuatan kekerasan telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat AL (11) penyidik menambahkan  (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP," terang Kapolres.

 

Sumber : Humas Polres Kuansing/S.Tanjung

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Polres KuansingTindak Pidana  Kekerasan Terhadap AnakMengadakan Pers Release
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM tinjau kegiatan Posko PPKM dan Pasien Terpapar Covid 19

    Jumat, 28 Mei 2021 | 13:27 WIB
  • Kapolres Kuansing cek pelaksanaan Vaksinasi Keliling, warga : Terima kasih pak Polisi,

    Selasa, 25 Mei 2021 | 17:50 WIB
  • Hukum

    Tak Sampai Satu Jam, Polres Kuansing Berhasil Menangkap Pelaku Bom Molotov

    Minggu, 02 Mei 2021 | 17:49 WIB
  • Kapolres Kuansing Lakukan Pengecekan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Koto Benai

    Sabtu, 24 Apr 2021 | 23:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Penggeledahan Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Rekaman CCTV

    Minggu, 09 Agu 2026 | 20:30 WIB
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:18 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

    Harga Beras di Alor Capai Rp30 Ribu, Mentan Amran Langsung Turun Pastikan Pasokan Aman

    Minggu, 09 Agu 2026 | 22:37 WIB
  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com