https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Home › Hukum › Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi
Hukum
Kuansing

Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi

Kamis, 10 Juni 2021 | 17:23 WIB,  
Polres Kuansing,TNI Dan Sat Pol PP Gelar Razia Di SejumlahTempat Usaha Di Wilayah Kab.Kuantan Singingi

Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19

Kuansing, (Nekadnews.com) -- Tim Operasi Gabungan Polres Kuansing,TNI (Penghubung Kodim 0302 Inhu dan Satpol PP Kab. Kuansing gelar Operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Kamis (10/06/2021) malam.

Operasi tersebut dilaksanakan di tempat-tempat usaha makanan dan minuman di Kota Teluk Kuantan yang diduga menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat sehingga terjadi pelanggaran Prokes Covid-19.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan menindak lanjuti instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, dimana jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini masih tinggi, maka Tim Operasi Gabungan melakukan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Polres Kuansing menurunkan 20 Personil, 4 Personil TNI,13 Personil SatPol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi malam dan dikerahkan untuk melakukan Penegakan Prokes di sejumlah tempat.   

Dalam Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH juga sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 42 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan Penegakan Peraturan Hukum Protokol covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK MM melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH kepada awak media pada Jum'at (11/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Iya, semalam kita tim gabungan Polres Kuansing, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat diduga menjadi tempat tempat berkerumunnya masyarakat di Kota Teluk Kuantan," kata Erde.

Dimana operasi ini sambung Erde, merupakan operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. "Hal ini sesuai dengan instruksi pak Bupati Andi Putra, dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi," terangnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, lanjut Erde, ditemukan sebanyak 19 pelaku usaha dan 13 warga terjaring operasi melanggar protokol kesehatan. Razia berlangsung di 19 tempat usaha, yang ditemukan melanggar prokes.

"Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, kita jumpai sebanyak 2 tempat usaha, di Jalan Tuanku Tambusai, ditemukan 3 tempat usaha. Kemudian di Jalan Diponegoro atau tepatnya di Terminal Teluk Kuantan, dijumpai sebanyak 8 tempat usaha, di Jalan Ahmad Yani kembali ditemukan sebanyak 3 tempat usaha, dan terakhir di Jalan Perintis Kemerdekaan juga ditemukan sebanyak 3 tempat usaha," beber Erde.

"Pelaku usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan, yakni pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam malam," tegas Erde Dianto.

Kemudian untuk warga yang perorangan juga ditemukan masih adanya yang tidak memakai masker saat diluar rumah. "Untuk kali ini, kita memberikan sanksi berupa teguran lisan pertama. Dan ini berlaku kepada seluruh pelanggar," sebut Erde.

Setiap pelanggar, baik pelaku usaha dan perorangan yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang berada di Kota Teluk kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi terhadap pelanggar prokes. "Untuk sanksi berikutnya apabila masih ditemukan melanggar akan diberikan sanksi lebih atau tindak lanjut sesuai prokes nantinya," terang Kompol Erde Dianto.

Dalam razia tersebut, juga dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya. "Tutup Erde Dianto.

Editor : Redaktur
Sumber : Huhas Polres Kuansing/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Polres KuansingTNI Dan Sat Pol PPGelar Razia Di SejumlahTempat UsahaDi Wilayah Kab.Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polres Kuansing Mengadakan Pers Release Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

    Selasa, 08 Jun 2021 | 20:58 WIB
  • Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM tinjau kegiatan Posko PPKM dan Pasien Terpapar Covid 19

    Jumat, 28 Mei 2021 | 13:27 WIB
  • Kapolres Kuansing cek pelaksanaan Vaksinasi Keliling, warga : Terima kasih pak Polisi,

    Selasa, 25 Mei 2021 | 17:50 WIB
  • Hukum

    Tak Sampai Satu Jam, Polres Kuansing Berhasil Menangkap Pelaku Bom Molotov

    Minggu, 02 Mei 2021 | 17:49 WIB
  • Kapolres Kuansing Lakukan Pengecekan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Koto Benai

    Sabtu, 24 Apr 2021 | 23:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com