https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun
Hukum
Pelalawan

Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

Keterangan Foto: Foto unit yang di Rampas

Pekanbaru - Sebelumnya 3 unit mobil milik Parningotan Siregar dijarah kali ini kembali 3 unit sepeda motor diambil paksa oleh IS alias Iwan Sarjono Siahaan bersama komplotannya.

Menurut pekerja Parningotan, IS dalam minggu belakangan sering mengusik mereka saat beraktivitas mengolah lahan milik Parningotan Siregar.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Namun tanpa di inginkan pihak IS tiba-tiba mengunjungi pondok di areal lahan milik Parningotan. Kemudian IS dan komplotannya membawa 3 unit mobil operasional untuk melansir sawit.

"Satu unit truk colt diesel dengan muatan sawit sekitar 5 ton, satu unit Strada putih muatan sekitar 1,5 ton dan satu unit mobil Strada hitam. Mereka bawa saat berada di kebun milik klien kami," ungkap Peri Marolo Gultom Kuasa Hukum Parningotan Siregar, Senin (20/6/2022).

Menurut Peri, Mobil tersebut sebelum nya dibawa oleh pihak berinisial IS. Mereka tidak mengetahui apa yang menjadi dasar pihak IS membawa 3 unit mobil itu.

"Dari informasi yang kami dapatkan 3 mobil itu berada di Polsek Pangkalan Kuras, setelah kami lihat kesini mobil tersebut ada. Namun muatan sawit di colt disel sudah tidak ada, yang di Strada tinggal hanya sekitar 200kg saja," ungkap Peri dengan kaget.

Setelah dikonfirmasi oleh zoinnews melalui Via Telepon, pihak Polsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas Aipda Marmin, mengatakan "Intinya barang itu (3 unit mobil,red) ada dipolsek sebagai titipan bukan barang bukti karena ada permasalahan keluarga," jelasnya.

Jadi, dikatakan Marmin ada laporan  dan mobil tersebut menjadi titipan dimana kejadian itu masih dalam penyelidikan.

Terkait kebenaran Laporan tersebut, pihak Kuasa Hukum terlapor membenarkan bahwa ada surat perihal Permintaan Keterangan Atas Laporan Nomor: LP/B/23/VI/2022/SPKT/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2022.

"Ya surat permintaan itu ditujukan kepada seorang pekerja dari Klien kami berinisial K. Namun perlu digarisbawahi, pekerja ini bekerja tepat dilahan milik Klien kami jadi tidak ada salah disana," jelas Peri.

MASALAH BARU:

Belum selesai terkait 3 unit mobil, pihak IS bersama komplotannya kembali melakukan merampas tiga unit sepeda motor milik pekerja.

"Ya pak, saat kami hendak belanja sembako dan gas untuk keperluan makan sehari-hari didalam kebun. Ditengah jalan kebun, kami diberhentikan dan sepeda motor diambil oleh mereka yang pada saat itu ada sekitar 10 orang," ungkap A Situmorang salah satu korban, Senin (20/6/2022).

Laporan kejadian tersebut telah diterima dengan Nomor: STTLP/26/VI/2022/POLSEK PANGKALAN KURAS/POLRES PELALAWAN.

Mereka berharap hukum dapat ditegakkan, peristiwa itu sangat meresahkan mereka. Harapannya HAM dapat ditegakkan.

"Hak kami dirampas, kami ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami tanpa ada intimidasi seperti ini. Tolong kami para penegak hukum," ungkap pekerja.

Berdasarkan pantauan awak media, para pekerja berjumlah sekitar 18 orang mendatangi Polsek Pangkalan Kuras.

"Kami dari keluar pondok keluar berjalan kaki, sekitar satu jam yang kemudian minta tumpangan mobil yang melintas mendatangi Polsek ini, sebagian kami telah mengungsi keluar kebun akibat perbuatan IS. Kami semua sekitar 30 kepala keluarga," ungkap mereka.

TAMBAHAN:

Berdasarkan informasi Is pernah sebagai terpidana dari dua perkara yaitu penganiayaan dan pemalsuan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Saat ini masih dalam proses Hukum Lanjutan, sebab Kejaksaan Negeri Pelalawan menyatakan Kasasi di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Menurut Kuasa Hukum Parningotan, IS dikenal sebagai seorang pendeta kontroversi yang suka berkata bohong dan berbuat keonaran dimuka umum.

"Saat ini saja dia menyatakan sebagai ahli waris MS (ayahnya), sementara ayahnya masih hidup," ujar Peri.

Pekerja sering diusir lanjut Peri, "dilarang bekerja sampai dikatakan sebagai pencuri, sementara mereka bekerja sudah bertahun-tahun disana dilahan milik Klien kami," tegas Peri. 

Editor : Redaktur
Sumber : Liputan investigasi

TOPIK TERKAIT

PelalawanBukit kesumaPerampasanPangkalan kuras
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com