https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera
Sorotan
Pelalawan

Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

Rabu, 27 Juli 2022 | 21:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

GEMPPAR (bawah) dan APKK (atas) Gelar Aksi Serentak di dua tempat Berbeda, Rabu (27/7/2022)

Pekanbaru - Puluhan masa Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) dan ratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) secara serentak menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi berjalan lancar selanjutnya berhasil menyita kunci alat berat milik PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) serta mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau agar mengevaluasi dan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan secepatnya.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Hal itu dilakukan karena wilayah pengoperasian alat berat tersebut tepat dilahan gambut diwilayah Masyarakat Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Unjuk rasa serentak ini dilakukan pada titik lokasi berbeda, untuk GEMMPAR dilaksanakana di depan kantor BPN Provinsi Riau Jalan Pepaya  Kota Pekanbaru. Sedangkan APKK dilakukan di areal operasi PT TUM di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (27/7/2022).

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Koordinator Lapangan Radi Sufirman dalam oransinya menyampaikan ada beberapa poin tuntutan GEMMPAR yang ditujukan kepada BPN Provinsi Riau sebagai berikut:

1. Cabut dan batalkan Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan Nomor 00147  seluas 6500 Ha tertanggal 18 Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Hak Nomor 103/HGU/ Kem- ATR/ BPN 2017 berlokasi di Pulau Mendol atas nama PT TUM, segera dalam waktu yang sesingkat-singkatnya!.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

2. Segera tindak lanjuti surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.522/DPM PTSP/2020/401 tentang Pencabutan IUP-B PT TUM.

3.Segera tindak lanjuti Surat Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pelalawan tertanggal

31 Agustus 2020 tentang usulan pencabutan Hak Guna Usaha milik PT TUM.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

4. Segera dengan tegas memerintahkan PT TUM untuk menghentikan segala kegiatan atas lahan yang menjadi objek Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan 00147 yang berlokasi di Pulau Mendol.

Terkait tuntutan ini, dikatakan apabila dalam waktu 7X24 jam, tidak diakomodir secara serius oleh BPN Provinsi Riau, maka akan menggelar aksi lanjutan dengan masa yang lebih banyak pula.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

"Apabila BPN Provinsi Riau tidak merespon tuntuan kami ini maka GEMMPAR akan melakukan aksi dengan masa yang akan jauh lebih besar serta melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Politik Hukum dan Keamanan, serta membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada satgas mafia tanah baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI," jelas Radi ketika menyampaikan orasinya, Rabu ( 27/07/2022).

Disaat aksi ini dilakukan sempat  bersitegang dan terjadi dorong-dorongan bersama aparat Kepolisian serta masa sempat menggoyang pagar kantor BPN Provinsi Riau  dikarenakan kepala BPN Provinsi Riau tidak bisa hadir dihadapan pengunjuk rasa.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Selanjutnya menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa oleh GEMMPAR perwakilan BPN Provinsi Riau melalu Kepala Tata Usaha Sutrilwan SH MH menerangkan BPN Provinsi Riau telah memberi peringatan kepada PT TUM terkait HGU miliknya.

"Kami sudah memberi surat peringatan kepada PT TUM terkait lahan HGU miliknya, artinya kalau mereka tidak mempunyai Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B), artinya BPN akan mengevaluasi HGU PT TUM insyahallah minggu depan BPN akan turun kelokasi lahan PT TUM di Kuala Kampar," singkat Sutrilwan.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Ditempat yang berbeda, Koordinator Lapangan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) ketika menyampaikan orasinya bersama ratusan masyarakat Kuala Kampar di areal operasi PT TUM menyampaikan sejumlah tuntutan dan berhasil menyita kunci alat berat yang berada di lokasi tersebut.

"Tuntutan kami sama dengan tuntutan GEMMPAR yang di sampaikan kepada BPN Provinsi Riau, tetapi disini kami berhasil menyita kunci ketiga alat berat milik PT TUM dan di serahkan kepada Polsek Kuala Kampar," terang Korlap APKK.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

GEMMPAR dan APKK dijelaskan akan segera membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada Satgas mafia tanah, baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI.

"Secara keseluruhan masyarakat Kuala Kampar secara tegas menolak keberadaan PT TUM di Pulau Mendol Kuala Kampar," tekannya. Ben

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HGUPT tunBPNGEMMPARapkk
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com