https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas •   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD

Jumat, 30 Desember 2022 | 23:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD

Plt Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, komit untuk meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, bersih dan melayani.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah kota menerbitan surat Pemberitahuan Gratifikasi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

"Surat pemberitahuan ini juga bertujuan untuk melengkapi dokumen kelengkapan renaksi (rencana aksi) Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) 2022," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, Kamis (29/12).

Disampaikannya, ada tiga poin dalam surat Pemberitahuan Gratifikasi bernomor 800/BKPSDM-PKAP/2763/2022 tertanggal 28 Desember 2022 itu.

  • Baca juga: Sinergi Lintas Sektor, Rohil Gugah Kesiapsiagaan Hadapi Malaria

Pertama, kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk senantiasa mendukung, mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar tidak menerima maupun meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk dan kesempatan apapun, baik atas nama pribadi maupun instansi.

Kedua, agar seluruh kepala perangkat daerah untuk membuat surat pernyataan yang diserahkan ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) sesuai waktu yang ditentukan.

  • Baca juga: 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Ketiga, bagi yang mendapatkan permintaan dalam segala bentuk untuk memberikan gratifikasi, agar dapat melaporkannya melalui media sarana pelaporan.

"Kepada seluruh pimpinan OPD kita minta untuk melaksanakan surat pemberitahuan yang telah diterbitkan," tutup Indra. ***/Rls

  • Baca juga: Desa Lipat Kain Selatan di Bawah Sorotan: Transparansi Pembangunan Dipertanyakan

Sumber: Kominfo Pekanbaru

 

  • Baca juga: Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas, TP-PKK Kec Pujud Bagi Takjil 1000 Porsi

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Indra pomi plt sekda gratifikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Daniel Simanjuntak Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Indra Pomi Sebagai Plt Sekdako Pekanbaru

    Senin, 21 Nov 2022 | 20:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #5

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com