https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Sorotan › Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam
Sorotan
Pelalawan

Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam

Minggu, 01 Januari 2023 | 08:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terkesan Lambat, Bupati Diminta Evaluasi Pembangunan Pasar Teluk Dalam

Keterangan Foto: Dasar Pondasi Pasar

Pelalawan - Pembangunan Pasar di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dinilai masyarakat akan lamban penyelesaiannya, pasalnya waktu pengerjaan sudah habis.

Terkait hal itu salah seorang warga Kuala Kampar yang tidak mau namanya disebutkan (KR) memberikan fakta dan bukti dokumentasi pengerjaan bangunan pasar Teluk Dalam tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Begini pak, Pasar Teluk Dalam ini merupakan bangunan yang diharapkan masyarakat saat ini, karena ini merupakan urat nadi perdagangan di Penyalai Kuala Kampar nantinya, tapi apa yang kita dapatkan, bangunan tersebut tidak sungguh-sungguh dikerjakan oleh pelaksana, kami sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan yang teledor dalam melakukan pengawasan," jelas KR kepada wartawan ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Sabtu (31/12/2022).

Diketahui, ungkap KR pelaksana pembangunan proyek pasar Teluk Dalam itu adalah CV. Windi Indragiri dan Konsultan Pengawas CV. 3d Arsitektur Konsultan  Nomor Kontrak 027/DKUKMPP/PPK/KONTRAK-TP/2022/81 dengan Nilai  Rp. 2.808.671.618,73.

"Nilai kontrak Pasar Teluk Dalam dari dokumentasi yang saya dapat itu berkisar 2 milliar lebih dengan masa pengerjaan selama 150 hari kerja, sepengetahuan saya proyek itu tercatat mulai dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2022, berarti per 31 Desember ini sudah melewati batas , kami masyarakat ini tidak begitu tahu, apakah boleh lewat waktunya," ungkapnya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, KR berharap agar melakukan pengawasan dengan ketat terhadap pembangunan pasar Teluk Dalam ini.

"Kita minta Pak Bupati H.Zukri tolong tegur oknum kontraktor yang lalai terhadap tanggung jawabnya, dan untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pasar Pelalawan diduga lalai melakukan pengawasan, kami juga minta kepada aparat penegak hukum baik itu Kejari dan Polres Pelalawan melakukan audit terhadap pembangunan pasar ini, kita sebagai masyarakat berharap bangunan ini cepat selesai dan bisa dimanfaatkan, terakhir kepada pelaksana harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan Pasar Teluk Dalam ini," tutupnya.***/Rls

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pasar teluk dalamrugikan masyarakatlewat waktutak sesuai kontrak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com