https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Sorotan › Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening
Sorotan
Pelalawan

Dugaan Garap Lahan Diluar HGU

Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

Jumat, 13 Januari 2023 | 13:28 WIB,  
Penulis : Redaksi
Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

Keterangan Foto: Percakapan dengan MP Melalui WhatsApp, Kamis (12/1)

Pelalawan, Tabloid Diksi - Manager Humas PT Musim Mas Group Tanggapi terkait dugaan luas lahan yang melebar diluar HGU perusahaan, Kamis (13/1).

Sebelumnya, diberitakan oleh Tabloid Diksi (12/1) dengan judul "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap".

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

MP inisial seorang Manager Humas PT MM memberikan keterangan jika berita kelebihan garap tersebut tak benar.

"Ini kan berita lama, dan terkait berita ini juga sudah kami somasi Dhani. Berita ini tidak benar. Nanti kami berikan hak jawabnya ya," jawab MP melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/1).

Mendengar keterangan ini, awak media lantas menanyakan.

Jika memang tidak benar, apakah sudah dilakukan pendataan (tindak lanjut-red) oleh dinas terkait?

"Kalau masalah pendataan kan itu dari Dinas, yang jelas PT Musim Mas tak ada mengelola lahan di luar HGU," balas MP kembali.

Setelah itu, terkait tindak lanjut atas permasalahan ini, apakah sudah di kroscek lapangan!.

"Kami sudah sampaikan sama pak Dhani bahwa lahan yang disampaikan beliau tidak benar," sebut MP.

PERIHAL PENYELESAIAN:

Menarik perhatian, MP bungkam terkait ditanyakan apakah sudah ditindak lanjuti Dinas sehingga ada dasar HGU pihaknya tidak diluar aturan paskah terjadi konflik terhadap masyarakat ini (Dhani-red).

"Dhani kasih data dan pihaknya juga, kemudian memberikan somasi kepada Dhani. Pak Dhani langsung kami somasi," ulang nya lagi.

Sementara hingga saat ini, konfirmasi terkait permasalahan ini masih belum mendapatkan tanggapan dari Bupati Kabupaten Pelalawan H Zukri Misram. Red

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Dugaan Garap Lahan Diluar HGUPT MMsomasiPelalawantabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Daerah

    Dukung Pemko Fokus Wujudkan Program Prioritas, Hiraukan Saja Opini Tak Berdasarkan

    Selasa, 10 Jan 2023 | 20:40 WIB
  • Hukum

    Emosi Akibat Disenggol, Pria Tikam Dua Orang Akhirnya Diamankan Polsek Tenayan Raya

    Senin, 09 Jan 2023 | 13:47 WIB
  • Hukum

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB
  • Hukum

    Mengaku Pemilik Lahan Rampas Kendaraan Milik Pekerja Kebun

    Selasa, 21 Jun 2022 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com