Home › Hukum › Polda Riau Ekspos Pengungkapan Shabu 276kg Dalam Bungkusan Bertuliskan Bahasa China
Konferensi Pers
Polda Riau Ekspos Pengungkapan Shabu 276kg Dalam Bungkusan Bertuliskan Bahasa China
Keterangan Foto: Kapolda Riau, Irjen M Iqbal saat Konferensi Pers di Mapolda Riau, Rabu (1/2), Foto: Bidnen SH
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Polda Riau Gelar Konferensi Pers terkait keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap dan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu 276 kilogram, Rabu (1/2) dihalaman Mapolda Riau siang ini.
Dalam Pengungkapan ini petugas berhasil menangkap lima pelaku, satu di antaranya berinisial RF, meninggal dunia usai petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
- Baca juga:
Peredaran ratusan kilogram sabu itu berhasil digagalkan saat petugas mendapat informasi adanya satu unit mobil jenis pick up bermuatan kelapa diduga membawa narkotika jenis sabu.
“Barang bukti berasal dari Malaysia yang diakui atas suruhan Marno yang DPO. Keberadaannya di Malaysia,” ungkap Kombes Sunarto, Rabu (1/2) siang ini.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, menyebut pelaku mendapat perintah dari M yang berada di Malaysia.
“Peran para pelaku lima orang, inisial AS sebagai koordinator yang mendapat perintah dari DPO. RF sebagai pengendali semua kurir yang meninggal dunia. SUP sebagai kurir darat, BUT dan AID sebagai tim pantau, mereka berasal dari Bengkalis,” kata Yos Guntur.
Ketika digeledah, ditemukan 14 karung berisikan sabu di mobil pick up dikendarai pelaku saat berada di jalan Arifin Ahmad yang akan diserahkan ke jalan Rambutan dan akan disimpan dalam ruko sebagai gudang sementara.
“Dalam muatan pick up terdapat sabu yang diletak di bawah tumpukan kelapa, ada 14 karung masing-masing berisi 20 bungkusan sabu bertuliskan bahasa China,” terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (1/2/23). Ben






Komentar Via Facebook :