Home › Hukum › Polsek Bukit Raya Bekuk Eks Narapidana Usai Lancarkan Aksi Mencuri Sepeda Motor
Polsek Bukit Raya Bekuk Eks Narapidana Usai Lancarkan Aksi Mencuri Sepeda Motor
Pelaku FR (20) saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tim Ospnal Polsek Bukit Raya bekuk seorang pria inisial FR (20) usai lancarkan aksi culik satu unit motor, Sabtu (4/2).
Disampaikan oleh Kanit Reskrim Bukit Raya Iptu Lambok Hendriko, jika pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, istri korban mendapati bahwa pintu dan jendela dalam keadaan terbuka.
- Baca juga:
Saat dicek, korban melihat satu unit sepeda motor dengan nopol BM 2068 IJ telah raib. Selain itu koper berisi handphone serta uang tunai Rp2 juta turut hilang.
"Dari laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya di Jalan Pribadi, Desa Kubang Jaya di hari yang sama," kata Lambok.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui pelaku dalam malam yang sama telah tiga kali mengintai di sekitar lokasi kejadian. Saat situasi dinilai aman, pelaku bersama rekannya MA berhasil menggondol sepeda motor korban.
Kemudian MA (Rekan pelaku-Red) saat ini sedang dalam pengejaran petugas Polsek Bukit Raya karena meloloskan diri.
Belakangan ternyata diketehaui jika pelaku FR merupakan eks narapidana karena sebelumnya sempat terjerat perkara lain di Polsek Siak Hulu.
"Pelaku ini pernah terlibat kasus perkelahian, bongkar rumah dan pencurian besi. Motifnya karena faktor ekonomi atau butuh uang," lanjutnya.
Akhirnya akibat perbuatan tersebut, pelaku FR disangkakan atas Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (*)






Komentar Via Facebook :