https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Tambang Gelar Razia Warem, Polisi Sita Tuak dan Tegur Tiga Kafe Remang-remang •   GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini •   Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil •   Bhabinkamtibmas Pantau Jagung Petani Tapung, Kawal Swasembada Pangan 
Home › Hukrim › Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya
Hukrim
Pekanbaru

Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Hadiri Pemusnahan 276kg Shabu, Ketua GRANAT Apresiasi Penegak Hukum dan Jajaran Serta Stake Holder Lainnya

Ketua GRANAT Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH (Baju Melayu Biru), Rabu (15/2), Foto: Bidnen SH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua GRANAT Provinsi Riau ikuti pemusnahan barang bukti (BB) 276 Kg Narkotika jenis Shabu digelar oleh Ditresnarkoba Polda Riau di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (15/2) siang ini.

Konferensi Pers terkait pemusnahan narkotika digelar berdasarkan pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 28 Januari 2023 lalu di sekitaran jalan Arifin Ahmad dan jalan Rambutan Pekanbaru.

  • Baca juga: 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol, Robinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau seperti Dirresnarkoba Polda Riau, Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kabid Propam, Johanes Setiawan, Danrem 031/WB yang diwakili Kasrem, Kolonel Habzen Sianturi, Fungsionel Kejati Riau, Benhard Rotua Siahaan, Panitera Muda Pidana PN Pekanbaru, Ida Hamidah dan Ketua Granat Provinsi Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH.

Dalam Sambutannya, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Kasihan Rahmadi menyampaikan keberhasilan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau yang telah berhasil melakukan pengungkapan narkotika 276 Kg jenis sabu diawal Tahun 2023 dengan meringkus 5 (lima) orang tersangka (tsk), 1 (satu) diantaranya meninggal dunia.

  • Baca juga: Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

" Tersangka berinisial, RF (24) meninggal dunia berasal dari Bengkalis. Kemudian, PTU (19) berasal juga dari Bengkalis, S (40) Asal Bengkalis, AFA (19) dari Bengkalis, dan tersangka terakhir AS (23) asal Medan," pungkas Brigjen Pol Kasihan Rahmadi. Rabu, (15/02/2023).

  • Baca juga: Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

Lanjut Wakapolda Riau, bahwa modus operandi dari para tersangka yaitu dengan menggunakan Mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dicampurkan/disamarkan dengan buah kelapa. Sehingga, dalam pengungkapan tersebut diamankan 14 bungkus karung besar atau 276 Kg Narkotika jenis Shabu.

"Selain Narkotika jenis Shabu 276 Kg, 1 (satu) unit mobil Mitsubish Colt Diesel BM 8814 TK, 1 Unit Toyota warna silver nopol L 1478 QJ, 1 unit sepeda motor Vario BM 5804 SAG beserta 9 unit HP dan uang tunai 136 juta rupiah," kata Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

  • Baca juga: BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

Kasihan menambahkan jika barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah menyelamatkan generasi bangsa sekitar 2,7 juta jiwa masyarakat.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pidana Narkotika dengan Ancaman Hukuman Mati, Pidana seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun atau paling lama 20 tahun.

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Ketua GRANAT Provinsi Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH menyampaikan apresiasi terkait pemusnahan barang bukti ini.

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

"Kita apresiasi jajaran Kepolisian yang telah bertugas dengan sangat baik. Ini merupakan pemusnahan narkotika jenis Shabu dengan jumlah tangkapan yang fantastis," salut Freddy.

Dirinya mengakui ini merupakan berkat kelihaian dan kerja keras dari tim khusus kepolisian beserta jajaran yang telah berjuang di lapangan.

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

"Kami dukung semangat Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika, semoga dengan terungkapnya hal ini dapat membuat para mafia bandar narkotika segera bertobat," ujar Freddy.

Ia juga berpesan agar semua stake holder dan jajaran saling support dalam memerangi dan memberantas narkotika juga menekan penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat Provinsi Riau. Ben

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Wakapolda RiauBrigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kepala BNN Provinsi RiauBrigjen PolRobinson Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau sepe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
  • Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar, Barang Bukti disita

    Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kampar, Barang Bukti disita

    Jumat, 24 Jul 2026 | 07:20 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com