https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak
Daerah
Pekanbaru

Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama di tahun 2023 ini.

Sebagai salah satu upayanya adalah Pemko Pekanbaru mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang rokok bisa segera disahkan.

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

"Jadi memang Kota Pekanbaru ini dalam tiga tahun terakhir mendapatkan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya. Untuk itu tahun ini kalau bisa utama lah. Itu target kita," ujar Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (18/02/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari kriteria-kriteria agar KLA utama ini bisa didapatkan di tahun ini.

"Nanti akan kita cek data-data apa yang dibutuhkan dan harus dipenuhi. Supaya nanti nilai kita bisa lebih baik dari tahun lalu," katanya.

Dikatakan Indra Pomi, adapun salah satu kekurangan Kota Pekanbaru mengapa tak bisa mendapatkan KLA kategori utama adalah tak adanya Perda tentang rokok di Kota Pekanbaru

"Jadi pemerintah pusat ingin kita menetapkan zona-zona dimana boleh merokok dan dimana tidak boleh merokok. Ini sebenarnya sudah berproses tapi agak mandeg kemarin. Itu salah satu tugas kami untuk mendorong supaya Perda tentang rokok ini juga kita segera keluarkan," sebutnya.

"Kita optimis tahun ini bisa mendapatan KLA kategori utama," pungkasnya. (*)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PerdaRokokKota Layak AnakKLASekretaris DaerahSekdaPekanbaruIndra PomiTabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Broery Ikuti Screening Bacaleg Nasdem Optimis Niat Baik Akan Terwujud

    Sabtu, 18 Feb 2023 | 17:50 WIB
  • Daerah

    Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

    Rabu, 15 Feb 2023 | 19:00 WIB
  • Peristiwa

    Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran

    Rabu, 15 Feb 2023 | 14:33 WIB
  • Daerah

    MTQ Sekota Pekanbaru Diikuti 800 Peserta, Indra Pomi: Nantinya Peserta Terbaik Bisa Ketingkat Provinsi

    Senin, 13 Feb 2023 | 17:21 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Siak Resmikan Pengurus IKP 50 Kota, Sisipkan Pesan Ini!

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 22:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com