https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus •   Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji •   Bukan Sekadar Sambang, Polsek Batu Hampar Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas
Home › Sorotan › Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba
Sorotan

Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba

Sabtu, 25 Februari 2023 | 06:48 WIB,  
Penulis : TIM
Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba

Keterangan Foto: WNA saat diamankan Patroli Bea Cukai, Kamis (23/2)

Cilegon - Tabloid Diksi - Penangkapan Kapal Nelayan Bendera Iran Muatan narkoba jenis Sabu oleh Kapal Bea Cukai, Kamis (23/2).

Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 17.00 WIB bertempat di dermaga PT. Indah Kiat Merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon telah dievakuasi dari kapal nelayan bendera Iran membawa narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 15,5 karung ukuran 50 kg diangkut menggunakan mobil pick up menuju kantor bea cukai Jakarta. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Awalnya pada Rabu, tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIb sandar dermaga PT. Indah Kiat Merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon Banten kapal nelayan bendera Iran dengan dikawal oleh kapal Patroli Bea Cukai untuk ABK warga Negara Iran jumlah 8 orang langsung dibawa menggunakan mobil Bea Cukai menuju Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Bpk Imron (Chip Security PT. Indah Kiat Merak) pada saat kapal sandar dilarang memfoto kapal tersebut oleh petugas BC. 

Kapal nelayan bendera Iran tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli BC di perairan Samudera Hindia sekitar Perairan Semelu diduga menimbulkan kecurigaan adanya keberadaan kapal nelayan dengan ABK warga negara  Iran tetapi tidak mengangkut ikan hingga akhir nya untuk pemeriksaan lebih lanjut dibawa menuju dermaga PT. Indah Kiat Merak, Kota Cilegon. 

Sekitar pukul 16.30 WIB kapal kayu tersebut dilakukan periksa oleh petugas BC dan BNN Pusat dengan menggunakan anjing pelacak.

Kemudian hasil dari pemeriksaan oleh BC dan BNN ditemukan diduga narkoba  jenis sabu berada dibawah mesin kapal nelayan tersebut.

Memasuki pukul 17.00 WIB diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah sekitar 15,5 karung (500 Kg-red) diangkut menggunakan mobil pick up untuk pelaku (Abk Kapal) dibawa tadi malam oleh petugas BC menuju Jakarta. (*)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Cilegon500kg Shabubea cukaiWNAPulo merak tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolda Jambi Dirujuk, Irjen Iqbal Minta Doa Kesembuhan

    Rabu, 22 Feb 2023 | 17:01 WIB
  • Politik

    Pantarlih 19160 se Provinsi Riau Dilantik Serentak

    Senin, 13 Feb 2023 | 05:28 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 00:38 WIB
  • Sorotan

    BNI Sudirman Pekanbaru Tak Kolektif Diduga Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

    Kamis, 09 Feb 2023 | 14:06 WIB
  • Daerah

    Pj Sekdako Pegang Teguh Komando Atasan, Bidnen SH: OPD Pemko Solid Pada Pemimpin 

    Senin, 16 Jan 2023 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com