https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan •   Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar •   Polsek Tapung Turun ke Lahan, Jagung 1 Hektare di Sumber Makmur Hasilkan 8 Ton •   2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru
Home › Daerah › Pemkab Kampar Resmi Lantik UPZ Periode 2023-2026
Daerah
Kampar

Pemkab Kampar Resmi Lantik UPZ Periode 2023-2026

Senin, 27 Februari 2023 | 16:28 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Kampar Resmi Lantik UPZ Periode 2023-2026

Keterangan Foto: Pelantikan Pengurus UPZ OPD Se-Kabupaten Kampar Periode 2023-2026, Senin (27/2)

Bangkinang Kota – Pelantikan atau Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD Kabupaten Kampar periode 2023-2026. Senin (27/02/2023).

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

    Baca juga:
  • Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar

  • Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

  • Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap

UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas. 

Pada Pelantikan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Kampar. 

Pj Bupati Kampar yang di wakili Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi ST Dalam sambutannya, mengharapkan UPZ Kampar dapat bersinergi dalam menangani permasalahan sosial keagamaan di Kabupaten Kampar. 

Kami sangat mengapresiasi kinerja Baznas dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Kabupaten, untuk itu kami berharap kepada Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang baru terbentuk agar terus berkoordinasi, berinovasi dalam memberikan layanan, sehingga manfaat dari pada Zakat dapat lebih dirasakan masyarakat, ” ujarnya. 

Lebih lanjut, Suhermi, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus UPZ yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, serta diharapkan dapat bekerjasama dengan Baznas untuk mencapai tujuan kita nantinya. 

Sementara itu Purwadi Sp, M, Si selaku Ketua Baznas Kabupaten Kampar melantik pengurus UPZ OPD Se-Kabupaten Kampar Periode 2023-2026. Ditandai penyerahan Surat Keputusan yang diterima langsung kepada Ketua UPZ Kabupaten Kampar. 

Sekaligus menyampaikan sambutan betapa pentingnya literasi zakat bagi masyarakat sehingga gerakan zakat memberikan manfaat bagi masyarakat dan UPZ diminta untuk menjalankan regulasi dan ketentuan syar’i. Disamping itu, dikatakan bahwa tugas sebagai pengumpul zakat adalah pekerjaan yang mulia, untuk itu diperlukan keikhlasan dalam menjalankan tugas ini. 

"Harapan saya kiranya Pengurus yang baru dikukuhkan agar banyak melakukan sosialisasi terkait zakat, dan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ)". harap Purwadi.

Editor : Redaktur
Sumber : Kominfo Kampar

TOPIK TERKAIT

BaznazUPZKampar tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Selasa Akan Terima Adipura, Indra Pomi: Ini Hasil Kerja Keras Semua Masyarakat

    Senin, 27 Feb 2023 | 13:17 WIB
  • Peristiwa

    Wali Kota Dumai Resmikan Paguyuban Pemuda Jawa dan Berikan Apresiasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 03:59 WIB
  • Sorotan

    Bea Cukai Amankan Kapal Nelayan Iran Bermuatan 0,5 Ton Narkoba

    Sabtu, 25 Feb 2023 | 06:48 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Jambi Dirujuk, Irjen Iqbal Minta Doa Kesembuhan

    Rabu, 22 Feb 2023 | 17:01 WIB
  • Politik

    Pantarlih 19160 se Provinsi Riau Dilantik Serentak

    Senin, 13 Feb 2023 | 05:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:26 WIB
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com