https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi
Hukum
Kampar

Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi

Jumat, 10 Maret 2023 | 06:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pria Penyalahguna dan Penjual Narkotika di Desa Kasikan Masuk Jeruji Besi

Keterangan Foto: Pelaku SR (31) warga Desa Kasikan, Kamis (9/3)

TAPUNG HULU, Tabloid Diksi – Pria Pengguna dan jual Narkoba berhasil ditangkap Kepolisian Tapung Hulu. Paket jenis shabu-shabu ditemukan saat ditangkap di areal kebun sawit di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku adalah SR (31) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa, 9 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu, kotak rokok merk Sampoerna, Hanphone merk Oppo dan uang Rp.460.000,- (Empat ratus.enam.puluh ribu rupiah).

    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Sebelum penangkapan, Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH beserta anggota Polsek lainnya menerima Informasi ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba di areal kebun Desa Kasikan.

Atas Informasi ini Kapolsek segera memerintahkan anggota untuk melakukan Penyelidikan, tepatnya sejitar jam 12.00 WIB didepan GS kebun sawit warga di Desa Kasikan.

Tak berselang lama, akhirnya petugas melihat pelaku panggilan SR sedang berdua dengan teman pelaku yang melarikan diri dipanggil IY (DPO).

"Melihat petugas pelaku berusaha lari dan membuang barang bukti dalam kotak rokok kaleng yang ditemukan berjarak 3 meter dari pelaku saat diamankan," terangnya.

Setelah dicek dalam kotak rokok tersebut ditemukan pelastik berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu sebanyak 9 paket.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari IJ, pelaku membeli seminggu yang lalu langsung ke daerah Pasir Pangaraian, di Kecamatan Rambah arah ke Pawan sebanyak 1 Jie Seharga Rp.1.000.000 – (satu juta rupiah).

“Pelaku ini mengakui selain memakai, juga menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu. Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Nurman.

Kini pelaku sudah mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Tapung. (*)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

TAPUNG HULUKamparpenyalahguna narkotikapenjualPolsekkasikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pelaksanaan Perdana Crash Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Tapung Hilir

    Selasa, 07 Mar 2023 | 22:09 WIB
  • Peristiwa

    Ratusan Masa Keluarga Besar Supir Truk Suarakan Nasib Keluarganya

    Selasa, 07 Mar 2023 | 17:28 WIB
  • Daerah

    Pemkab Kampar Resmi Lantik UPZ Periode 2023-2026

    Senin, 27 Feb 2023 | 16:28 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB
  • Hukum

    Penertiban PETI, Polsek Kuantan Hilir Bakar Enam Unit Rakit Tak Bertuan

    Rabu, 08 Feb 2023 | 04:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com