https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api •   Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan •   Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan •   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

Senin, 20 Maret 2023 | 15:47 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pelarangan penjualan baju bekas impor kini mencuat seiring Presiden RI, Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Ada rencana larangan penjualan pakaian bekas bakal berlaku di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi terhadap para pedagang pakaian bekas. Mereka belum berencana menindak penjual pakaian bekas di kota ini.

    Baca juga:
  • 3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api

  • Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan

  • Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan

"Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Sosialisasi nantinya bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan dari Presiden RI.

Mereka bakal melakukan sosialiasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini.

Apalagi di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.

Indra menyampaikan bahwa penjualan pakaian bekas impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.

"Jadi kita tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," ungkapnya. *

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasutionpakaian bekas import ilegalproduk dalam negeri berita terbaruberita terkini Tabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bupati Meranti Lewat Gerakan Tanam Padi, Hal Ini Menuju Kemandirian Pangan

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 19:37 WIB
  • Peristiwa

    Dihadiri Muflihun, Pengurus Kota PBSI Pekanbaru Dilantik

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 17:43 WIB
  • Hukum

    Membungkam, Rektor Unri Pilih Diam Soal Status PNS Dosen Terpidana Penyerangan

    Jumat, 17 Mar 2023 | 22:15 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Kelas LlB Teluk Kuantan Gelar Kegiatan Bersih – Bersih Lingkungan Lapas

    Jumat, 17 Mar 2023 | 17:38 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

    Jumat, 17 Mar 2023 | 15:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com