https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang
Daerah
Pekanbaru

Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

Senin, 27 Maret 2023 | 16:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyelesaikan tunda bayar sebanyak 71,21 persen hingga akhir tahun lalu. Penyelesaian tunda bayar ini menjadi salah satu prioritas Pemko.

"Kewajiban tunda bayar tahun 2021 telah diselesaikan sebesar 71,21 persen hingga akhir 2022. Penyelesaian seluruh tunda bayar menjadi prioritas pada tahun ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (26/3/2023).

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Pada APBD 2022, Pemko masih memiliki kewajiban sekitar Rp59 miliar tunda bayar. Hal ini disebabkan nilai kewajiban sampai 2021 sebesar Rp362 miliar yaitu 14,54 persen dari APBD 2022.

Kata Indra, kewajiban (tunda bayar) tersebut tak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena, hal itu akan berdampak menghambat prioritas pembangunan pada 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam silaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada pekan lalu menyampaikan terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sekitar Rp176 miliar. Nangka saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022.

Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar sekitar Rp100 miliar lebih. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.

"Pada 2022, kami bayarkan honor ketua RT dan RW serta kader posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100.000," ujarnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pemko PekanbaruSekdakoPekanbaruIndra Pomi Nasutiontunda bayarberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pulang Kampung Dari Ponpes, Santri Ramaikan Safari Ramadhan di Siarangarang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:04 WIB
  • Daerah

    Belum Maksimal, Pendapatan Pemko Masih Didominasi Dari Pemerintah Pusat

    Senin, 27 Mar 2023 | 15:26 WIB
  • Hukum

    Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

    Senin, 27 Mar 2023 | 12:16 WIB
  • Peristiwa

    Tiga Rakit Peti Hancurkan Arena Pacu Tepian H Saidina Ali

    Senin, 27 Mar 2023 | 02:46 WIB
  • Sorotan

    Masjid Raya Kepenghuluan Siarangarang Kurang Terawat, Ini Klarifikasi Pengelola

    Minggu, 26 Mar 2023 | 22:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com