https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Daerah › Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang
Daerah
Pekanbaru

Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

Senin, 27 Maret 2023 | 16:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyelesaikan tunda bayar sebanyak 71,21 persen hingga akhir tahun lalu. Penyelesaian tunda bayar ini menjadi salah satu prioritas Pemko.

"Kewajiban tunda bayar tahun 2021 telah diselesaikan sebesar 71,21 persen hingga akhir 2022. Penyelesaian seluruh tunda bayar menjadi prioritas pada tahun ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (26/3/2023).

    Baca juga:
  • Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme

  • Dua Tahun Menanti Hak, Atlet dan Pelatih Riau Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Bonus PON-Peparnas 2024

  • Panen 4 Ton Jagung, Polsek Tapung Perkuat Misi Swasembada Pangan 2026

Pada APBD 2022, Pemko masih memiliki kewajiban sekitar Rp59 miliar tunda bayar. Hal ini disebabkan nilai kewajiban sampai 2021 sebesar Rp362 miliar yaitu 14,54 persen dari APBD 2022.

Kata Indra, kewajiban (tunda bayar) tersebut tak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena, hal itu akan berdampak menghambat prioritas pembangunan pada 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam silaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada pekan lalu menyampaikan terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sekitar Rp176 miliar. Nangka saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022.

Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar sekitar Rp100 miliar lebih. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.

"Pada 2022, kami bayarkan honor ketua RT dan RW serta kader posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100.000," ujarnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pemko PekanbaruSekdakoPekanbaruIndra Pomi Nasutiontunda bayarberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pulang Kampung Dari Ponpes, Santri Ramaikan Safari Ramadhan di Siarangarang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:04 WIB
  • Daerah

    Belum Maksimal, Pendapatan Pemko Masih Didominasi Dari Pemerintah Pusat

    Senin, 27 Mar 2023 | 15:26 WIB
  • Hukum

    Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

    Senin, 27 Mar 2023 | 12:16 WIB
  • Peristiwa

    Tiga Rakit Peti Hancurkan Arena Pacu Tepian H Saidina Ali

    Senin, 27 Mar 2023 | 02:46 WIB
  • Sorotan

    Masjid Raya Kepenghuluan Siarangarang Kurang Terawat, Ini Klarifikasi Pengelola

    Minggu, 26 Mar 2023 | 22:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com