https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Pemerintah › Terkait TPS Legal dan Ilegal, Kadis DLHK Sebut Akan Dilakukan Ekspos
Pemerintah
Pekanbaru

Terkait TPS Legal dan Ilegal, Kadis DLHK Sebut Akan Dilakukan Ekspos

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terkait TPS Legal dan Ilegal, Kadis DLHK Sebut Akan Dilakukan Ekspos

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan melakukan ekspose pada 16 Januari 2023. Ekpos itu terkait tempat penampungan sementara (TPS) sampah legal dan ilegal.

"Kami akan mensosialisasikan TPS sampah legal dan ilegal di kecamatan hingga lingkungan RT. Di zona I, ada 28 TPS sampah legal, sedangkan zona II, ada 35 TPS legal," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (14/1/2023).

  • Baca juga: Agung Nugroho Genjot Pembangunan Pekanbaru Lewat Kolaborasi Swasta

Di luar itu TPS yang telah ditetapkan merupakan ilegal. Tim Yustisi akan melakukan penindakan. "Saat sosialisasi nanti, kami minta pihak kelurahan menghadirkan angkutan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing. Agar, angkutan sampah mandiri membuang di TPS yang legal dan pada waktu yang ditentukan. Bila di luar itu, maka mereka melakukan pelanggaran dan ditindak," tegas Hendra.

Angkutan sampah mandiri ini diketahui beroperasi di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Binawidya, dan Kelurahan Tampan (Kecamatan Payung Sekaki). Jumlah angkutan sampah mandiri ini hampir 200 unit.

  • Baca juga: Agung Nugroho Resmi Lantik 21 Pejabat, Kadis LHK dan Kepala Bapenda Berganti

Kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal saat ekspos di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan, Pemko selalu menyampaikan terkait kebersihan setiap kali pertemuan dengan masyarakat. Para camat juga sudah diminta menyampaikan kepada warganya melalui para lurah, ketua RT dan RW.

"Ini menandakan bahwa kami serius menangani masalah sampah. Kami bukan mencari uang denda tetapi lebih kepada memberikan efek jera. Mari sama-sama kita menjaga kebersihan di Pekanbaru," ucapnya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Targetkan Pengaspalan Jalan Rusak Pekanbaru Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya. *

Editor : Redaksi
Sumber : Adv

TOPIK TERKAIT

EksposTPSilegal dan legaldlhkPekanbaruHendra Afriadiberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Ketua DPK ALUN Suarakan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Beracun di Dumai

    Selasa, 28 Mar 2023 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Minta Sikapi Serius, Masyarakat Penyalai Keluhkan Jaringan Internet ke Telkomsel

    Senin, 27 Mar 2023 | 22:43 WIB
  • Peristiwa

    Kamsol Ajak Sama-sama Saling Membantu Atasi Kemiskinan Ekstrim

    Senin, 27 Mar 2023 | 20:03 WIB
  • Pemerintah

    Dinas Pariwisata Kuansing Gelar Kegiatan Pengajian Ramadhan

    Senin, 27 Mar 2023 | 19:14 WIB
  • Pemerintah

    Perlahan-lahan, Tunda Bayar Pemko Mulai Berkurang

    Senin, 27 Mar 2023 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com