https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Hukum › Bulan Suci Ramadhan, Hiburan Malam Tetap Buka, Lawan SE Walikota
Hukum
Pekanbaru

Bulan Suci Ramadhan, Hiburan Malam Tetap Buka, Lawan SE Walikota

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB,  
Penulis : TIM
Bulan Suci Ramadhan, Hiburan Malam Tetap Buka, Lawan SE Walikota

Keterangan Foto: Ilustrasi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sepekan bulan suci Ramadhan  jajaran Pub & KTV di Pekanbaru tetap beraktivitas. Disinyalir secara terang melawan Surat Edaran (SE) Pejabat Walikota Pekanbaru.

Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, pada tanggal 21 Maret 2023 mengeluarkan SE Nomor 11/SE/2023. SE tersebut berisi pedoman aktivitas pada bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah di Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Dijabarkan dalam SE tersebut beberapa hal terkait Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru wajib meniadakan aktivitasnya di Bulan Suci Ramadhan.

"Tempat Hiburan Umum seperti Karaoke, Pub dan Klab Malam/diskotik ditutup selama Bulan Ramadhan".

Berdasarkan pantauan awak media, beberapa Pub dan Klab masih beroperasional bebas.

Alhasil penelusuran pada Minggu (26/03/2023) di ketahui hiburan yang masih buka yaitu: MP Club Pekanbaru dan Pub & KTV Grand Dragon, dan Gold Dragon Pekanbaru .

Berikut jam operasional masing-masing tempat hiburan malam yang berhasil didapatkan oleh tim awak media.

1. Dragon

Pub : 21.30 - 03.00 WIB.

KTV : 18.00 - 04.00 WIB.

2. GOLD Dragon (Hollywings)

PUB & KTV : 18.00 - 00.00 WIB

3.Mp club

PUB & KTV : 21.00 - 04.00 WIB, Tanggal 04 April Closing Party.

Terkait hal ini, tim awak media melakukan konfirmasi kepada pengelola tak mendapatkan tanggapan.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

SE Walikotabulan suciramadhanklubpub
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Gelar Safari Ramadhan, Ini Arahan Pemerintah Desa Petai Baru Kuansing

    Minggu, 26 Mar 2023 | 12:35 WIB
  • Nasional

    Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Nekat Gelar Acara Buka Bersama

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 11:35 WIB
  • Peristiwa

    Mengawali Bulan Suci, Indra Pomi Ziarah ke Kubur Pendiri Pekanbaru

    Kamis, 23 Mar 2023 | 18:06 WIB
  • Ekonomi

    Giat Sosial Silaturahmi BKMT se-Kota Pekanbaru dan Penyambutan Bulan Ramadhan 1444 H

    Minggu, 19 Mar 2023 | 17:35 WIB
  • Daerah

    Jelang Ramadhan, Bupati Rohil Tinjau Pasar Pastikan Kestabilan Harga dan Ketersediaan Sembako

    Kamis, 09 Mar 2023 | 07:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com