https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya
Hukrim
Indragiri Hulu

Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

Kamis, 30 Maret 2023 | 06:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

Ilustrasi

Inhu, Tabloid Diksi - Seperti tidak pernah habisnya, kasus cabul dan persetubuhan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini, seorang ayah tiri tega berbuat tak senonoh pada anak tirinya hingga puluhan kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh SR (41) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida pada anak tirinya, sebut saja Melati (13) yang telah dilakukan secara berulang hingga puluhan kali sejak tahun 2022 silam.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023 siang, membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di wilayah Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, Kamis, 23 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, korban dan ibunya TS (32) sedang menonton televisi, ketika itu, ada berita tentang kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Tiba-tiba korban mengatakan pada ibunya jika dia juga pernah disuruh lepaskan pakaian dan diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya. Tentu saja ibu korban terkejut dan merasa tak percaya dengan apa yang disampaikan korban, bahkan ibunya sempat bertanya lagi pada korban dengan raut wajah serius, untuk memastikan apakah korban berbohong atau tidak.

Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku, setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika memberitahu siapapun semua yang telah diperbuat oleh pelaku.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Setelah mendengar pengakuan korban, dengan perasaan tak menentu ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.Si mengintruksikan tim PPA Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan.

Namun, ketika itu, pelaku tidak berada dirumahnya karena sedang bekerja di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Namun, Selasa 29 Maret 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku akan kembali kerumahnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya, pertama kali dilakukan ketika mereka masih berdomisili di Sumatera Selatan, sekitar Agustus 2022 lalu, masih terus berlanjut hingga mereka pindah ke Kabupaten Inhu.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 10 kali, setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak dirumah," tambah Misran sembari menyebutkan jika saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ayah bejatcabuli anaknyaInhu terbongkar berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bapenda Akan Melakukan Penertiban Reklame Ilegal Untuk Tingkatkan PAD

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:01 WIB
  • Pemerintah

    Cegah Buang Sampah Sembarangan, Hendra: Siapkan Penampungan di Beberapa Titik

    Selasa, 31 Jan 2023 | 16:38 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Melalui DLHK Adakan Lomba Buat Vidio Green Lifestyle

    Minggu, 05 Mar 2023 | 16:28 WIB
  • Hukrim

    Ketua DPK ALUN Suarakan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Beracun di Dumai

    Selasa, 28 Mar 2023 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Minta Sikapi Serius, Masyarakat Penyalai Keluhkan Jaringan Internet ke Telkomsel

    Senin, 27 Mar 2023 | 22:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com