https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Daerah › Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar
Daerah
Pekanbaru

Selama Pemeriksaan BPK

Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Agar pemeriksaan berjalan lancar, para kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar (DL) hingga 33 hari ke depan.

"Pada 27 Maret lalu, Pj Wali Kota Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK perwakilan Riau. Laporkan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Indria Syzinia," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (29/3).

    Baca juga:
  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

  • Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong

  • Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai

Mulai hari ini, BPK langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Tim BPK melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci selama 33 hari kerja. Setelah itu, tim BPK Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.

"Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda DL. Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK," ucap Indra Pomi.

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru sekdako Indra Pomi Nasution pemeriksaan BPK himbauandinas luar berita tabloid diksi Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Safari Ramadhan Bupati Kampar Dampingi Wagubri Berbagai Santunan Sosial

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • AKBP Rendra Langsung Terjun Tertibkan PETI Desa Lubuk Terantang

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:53 WIB
  • Hukum

    Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:24 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Melalui Bapenda Terus Berinovasi Perkenalkan ASIAP

    Selasa, 21 Mar 2023 | 19:11 WIB
  • Bapenda Akan Melakukan Penertiban Reklame Ilegal Untuk Tingkatkan PAD

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com