https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju •   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026
Home › Pemerintah › Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar
Pemerintah
Pekanbaru

Selama Pemeriksaan BPK

Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Agar pemeriksaan berjalan lancar, para kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar (DL) hingga 33 hari ke depan.

"Pada 27 Maret lalu, Pj Wali Kota Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK perwakilan Riau. Laporkan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Indria Syzinia," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (29/3).

  • Baca juga: Bupati Afni Ajak Masyarakat Siak Berpartisipasi Aktif Sukseskan SE 2026

Mulai hari ini, BPK langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

  • Baca juga: Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat

Tim BPK melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci selama 33 hari kerja. Setelah itu, tim BPK Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.

"Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda DL. Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK," ucap Indra Pomi.

  • Baca juga: Gebrakan HUT Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Ditiadakan hingga Akhir Agustus

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru sekdako Indra Pomi Nasution pemeriksaan BPK himbauandinas luar berita tabloid diksi Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Safari Ramadhan Bupati Kampar Dampingi Wagubri Berbagai Santunan Sosial

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • AKBP Rendra Langsung Terjun Tertibkan PETI Desa Lubuk Terantang

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:53 WIB
  • Hukrim

    Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

    Kamis, 30 Mar 2023 | 06:24 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Melalui Bapenda Terus Berinovasi Perkenalkan ASIAP

    Selasa, 21 Mar 2023 | 19:11 WIB
  • Bapenda Akan Melakukan Penertiban Reklame Ilegal Untuk Tingkatkan PAD

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com