Home › Sorotan › Berikut Rincian Qimat Zakat Fitrah 1444H, Yang Ditetapkan Kemenag KuansingÂ
Berikut Rincian Qimat Zakat Fitrah 1444H, Yang Ditetapkan Kemenag KuansingÂ

Qimat Zakat Fitrah 1444H/2023M
Kuansing, Tabloid Diksi -Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah menetapkan besaran uang zakat fitrah 1444 Hijrah. Ada sepuluh tingkatan besaran zakat fitrah berdasarkan survay harga beras di Kota Teluk Kuantan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2023.
Menurut Kepala Kemenag Kuansing, H. Efrion Efni melalui surat Kemenag nomor: B. 1109/Kk.04.11/BA.03.2/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023.
-
"Bagi umat muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah dengan makanan yang mengenyangkan (beras, gandum atau sejenisnya) dengan besaran 2.5 Kg per jiwa atau 10 kaleg Susu Cap enak, dan bagi umat muslim yang memilih zakatnya dengan uang digantikan seharga beras yang dimakan sehari-hari," Ungkap Efrion Efni.
Berikut ini, besaran Zakat fitrah berdasarkan harga beras di Kota Teluk Kuantan:
-
•Pertama Beras Solok Datuak harga Rp19.200/ Kg jadi bila diuangkan sebesar 48.000/orang;
•Kedua Beras Mande harga Rp18.200/Kg zakat dibayar dengan uang sebesar Rp45.500/orang;
-
Komentar Via Facebook :