https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Niat Melapor Penganiayaan, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Amankan Pelaku Positif Penyalahguna Narkoba
Hukum
Kampar

Niat Melapor Penganiayaan, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Amankan Pelaku Positif Penyalahguna Narkoba

Jumat, 31 Maret 2023 | 15:15 WIB,  
Penulis : Natanael N
Niat Melapor Penganiayaan, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Amankan Pelaku Positif Penyalahguna Narkoba

Keterangan Foto: AR (33) tahun warga kampung Baru Desa Kasikan Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar

TAPUNG HULU, Tabloid Diksi – Seorang laki-laki AR (33) tahun yang diketahui merupakan salah seorang warga kampung Baru Desa Kasikan Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar diamakan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 18.00 wib.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.SH, Jumat 31/03/2023, bahwasanya Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

”Pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib pelaku (AR_red)

datang kekantor Polsek Tapung Hulu untuk melapor diduga penganiayaan. Kemudian pelapor HMZ yang merupakan seorang anggota Polsek Tapung Hulu merasa curiga dengan tingkah laku pelaku, selanjutnya pelapor mengecek atau memeriksa handphone pelaku bahwa ada berisi pesanan narkoba jenis shabu kepada pelaku,“ sampai Kapolsek.

Lebih jauh AKP Nurman.SH menyampaikan, selanjutnya pelapor mengecek urine pelaku dan ternyata positif mengkonsumsi

narkotika jenis shabu shabu.

Sekira pukul 18.00 wib pelapor bersama anggota melakukan pengembangan digubuk milik pelaku yang berada di kampung Baru Desa Kasikan. Kemudian pelapor bersama anggota melakukan penggeledahan.

"Ternyata ditemukan dalam gubuk ada kotak yang didalamnya kotak rokok merk ESSE warna kuning yang berisikan 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis shabu terus ditemukan lagi 2 (dua) paket kecil didalam buku kecil dan 1(satu) buah kaca pirex didalam rokok Onbold, dan selanjutnya disamping tempat tidur ditemukan 1 (satu) buah bong (alat penghisap)," urai Akp Nurman.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolsek, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti : 3 (tiga) Paket Narkotika Jenis Shabu Shabu, 1 (satu) Buah Bong (Alat Penghisap), 1 (satu) Unit Handphone Nokia Warna Hitam dan 1 (satu) Unti Handphone Android Merk Oppo A17 Warna Biru.

”Selanjutnya pelaku dan barang bukti lansung dibawa kembali ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.SH.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Polsek tapung hulu Kampar AKP Nurmanberita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

    Jumat, 31 Mar 2023 | 13:34 WIB
  • Daerah

    Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:26 WIB
  • Daerah

    Bupati Kamsol Menyempatkan Temui Menkopolhukam, Bahas Ini!

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:16 WIB
  • Daerah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Sorotan

    Berikut Rincian Qimat Zakat Fitrah 1444H, Yang Ditetapkan Kemenag Kuansing 

    Jumat, 31 Mar 2023 | 05:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com