Home › Hukum › Rakit Dompeng di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Masih Beraktivitas Siang Hari
Kembali Beraktivitas
Rakit Dompeng di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Masih Beraktivitas Siang Hari
Rakit Dompeng Kembali Beraktivitas Pada Siang Hari, Sabtu (01/04/2023)
Kuansing, Tabloid Diksi -Masyarakat Setempat diresahkan Kembali dengan beraktivitasnya Penambangan Emas tanpa izin (PETI) di desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Sabtu (01/04/2023).
- Baca juga:
Pasca penertiban kegiatan Penebangan Emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Muaro Sentajo kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Jumat kemarin Pukul 10:00 WIB dan di buktikan dengan di Naikanya rilisan berita dari humas Polres Kuansing Yang di bagikan ke media Masing-masing untuk di naikan di masing link berita.
Pada saat Pantauan Narasumber Dilapangan yang tidak Ingin disebutkan identitasnya" Memang Betul Ada Tindakan Penambangan Emas tanpa izin (PETI) di Wilayah Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Sehingga Membuat Resah Warga Setempat,Saya Memohon Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menindaklanjuti Penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Muaro Sentajo". Sebutnya.
Terlihat dari photo yang di bagikan oleh Humas Polres terlihat juga adanya kegiatan pemusnahan dan pembakaran rakit ketiga tersebut, dan di nyatakan sudah dimusnahkan, alangkah ironisnya dari pantauan media kembali mengecek lokasi pada siang Sabtu (01/4 2023) terlihat dari dompeng dan rakit yang di tertibkan tersebut bekerja dan melakukan aktifitasnya seperti biasanya.
Pada Saat Kembali di minta keterangan kepada salah Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya Menjelaskan " ah biasa lah karena berita naik tentunya pihak Polsek dan polres datang untuk razia, sepertinya tidak tau aja, saya udah malas untuk berstetmen yang sebenarnya, jadi kita paham aja lah, dan juga pemiliknya merupakan orang pentingnya dan orang yang disegani lagi"Sebutnya(Neneng/HY)






Komentar Via Facebook :