Home › Sorotan › Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka
Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka
Peristiwa saat dilokasi lahan diduga bermasalah
PELALAWAN, Tabloid Diksi - Puluhan tahun warga kecewa, ternyata selama ini dari pihak PT Sari Lembah Subur diduga garap lahan milik masyarakat seluas lebih kurang 16 Hektar. Hal ini disampaikan oleh Rahman, salah satu warga yang mengaku sebagai alih waris pemilik lahan tersebut. Saat ini lahan tersebut telah ditanami sawit yang diduga telah dijadikan lahan HGU PT. Sari Lembah Subur.
Menurut cerita alih waris dan anak keponakan Rahman, lahan seluas lebih kurang 16 hektar itu adalah lahan tanah mulai dari turun-temurun keluarganya bahkan dulu perkampungan. Dulunya adalah kampung tempat keluarga Rahman hidup dan mengelola lahan tersebut sebagai mana mestinya. "Kok saat kini ditempati dan mau diambil kembali malah jadi milik orang asing," ungkap Rahman dengan raut kecewa.
- Baca juga:
Sebelum PT Sari Lembah Subur berdiri di lingkungan tersebut, lahan tersebut adalah lahan perkebunan karet dan juga kebun durian serta jengkol yang mana lahan tersebut telah musnah akibat adanya perusahaan PT Sari Lembah Subur. Rahman juga menuturkan bagaimana kejamnya pihak PT telah menumbangkan tanaman atau kebun miliknya dan keluarganya, yang diduga telah dijadikan hak guna usaha (HGU) PT Sari Lembah Subur. "Dikawal dengan oknum aparat negara untuk menumbang dan menggusur tanah miliknya," jelas Rahman sambil wajah geram dan kekecewaan.
Rahman juga menyebut bahwa sampai saat ini PT Sari Lembah Subur tetap menggunakan oknum alat negara bertulisan Brimob dari pihak kepolisian untuk mengamankan lahannya dari gugatan keluarga Rahman juga anak keponakannya. PT Sari Lembah Subur mengklaim bahwa Brimob hanya untuk menjaga buah sawit yang rawan dicuri. Namun, Rahman meragukan dalih tersebut dan menduga bahwa PT Sari Lembah Subur telah meminta bantuan dari pihak Brimob untuk mengamankan lahan yang diduga diperoleh dengan cara paksa.
"Dulu tidak terbongkar lagi," kata Rahman dengan wajah emosi dan kekecewaan. Selama ini hampir setiap tahun di panen dan diduduki oleh sekelompok oknum yang bukan milik mereka malah aman-aman saja dan tidak disebut sebagai pencurian. "Ada apa dengan perusahaan? Apa saling tutup-tutupi?" tambah Rahman.
Rahman berharap agar pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat dapat mengkaji ulang luas HGU dari PT Sari Lembah Subur yang diduga telah menggarap lahan tanah miliknya selama ini. Ia juga meminta kepada pihak perusahaan agar membebaskan atau mengembalikan lahan miliknya. "Semoga permohonan saya dapat direspons dengan baik oleh pihak berwenang," tutup Rahman.






Komentar Via Facebook :