https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Politik › Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan
Politik
Kuansing

Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan

Rabu, 05 April 2023 | 22:37 WIB,  
Penulis :
Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan

Fedrios Gusni didampingi puluhan Kader Partai Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan, Rabu (05/04/2023)

Kuansing, Tabloid Diksi -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni didampingi puluhan Kader Partai Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Rabu (5/4).

Kehadiran Fedrios Gusni yang juga didampingi, Sekretaris Demokrat, Jefri Antoni dan anggota DPRD Kuansing lainnya, Hamza Halim adalah untuk menyampaikan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan yang di rujukan kepada Ketua MA RI.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

 

Hal itu menyikapi adanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) RI beberapa waktu lalu.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

 

"Kedatangan kami ke PN Teluk Kuantan ini adalah mohon perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua MA, terkait adanya PK yang dimohonkan pihak Moeldoko. Ini adalah bentuk perjuangan kami di Kuansing mendukung ketua umum AHY," kata Fedrios Gusni.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

Fedrios Gusni menambahkan, pengajuan permohonan perlindungan hukum dan keadilan ini tidak saja terjadi di Kuansing, malahan terjadi di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia.

"Lebih 500 DPC melakukan hal yang sama seluruh Indonesia. Kami meminta kepada ketua MA untuk mempertimbangkan pengajuan DPC Demokrat ini. Selama ini kami juga sudah berjuang mempertahankan partai ini dari serangan yang merusak persatuan dan kesatuan di dalam Demokrat," kata Fedrios Gusni.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

Didampingi Jefri Antoni dan puluhan kader lainnya, Fedrios Gusni bertekad untuk membela partai berlambang Bintang Mercy dari tangan orang-orang yang akan mengobok-obok partai Demokrat ini.

"Dengan kekompakan kami di Kuansing ini, tidak akan ada yang bisa merusak dan partai ini," tegas Fedrios Gusni.

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

Ditempat yang sama, Humas Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Samuel P Marpaung SH menyebutkan bahwa surat yang disampaikan DPC Partai Demokrat Kuansing sudah diterima.

"Iya kami sudah terima. Sikap kami tentu netral. Kedatangan teman-teman dari Demokrat Kuansing adalah menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditujukan ke Ma. Ya, ini juga bagian silahturahmi," kata Samuel.(rls/HY)

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

KuansingTabloid DiksiPartai DemokratFedrios GusniPengadilan negeri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bujang Dara Kuansing Tahun 2023 Berburu Takjil di Taman Jalur Bersama Diskominfo Kuansing

    Rabu, 05 Apr 2023 | 19:00 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Anggota DPRD Kuansing Minta Kapolsek Hulu Kuantan Lakukan Penangkapan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 15:47 WIB
  • Peristiwa

    Pekerja PETI Berhamburan Saat Polisi Datang, Rakit Langsung Dimusnahkan

    Rabu, 05 Apr 2023 | 06:16 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna DPRD Rohil Bahas LKPJ Bupati Rohil Tahun 2022

    Rabu, 05 Apr 2023 | 03:40 WIB
  • Pemerintah

    Jabatan Strategis Kosong, Jabatan Sekwan DPRD Kuansing Belum Pernah Diisi Jabatan Definitif

    Minggu, 02 Apr 2023 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com