https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Parlementaria › DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal
Parlementaria
Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

Jumat, 07 April 2023 | 02:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Rabu (4/1/2023), DPRD Kota Pekanbaru menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Kami setuju untuk mengesahkan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan karena bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal dan memudahkan masyarakat," ujar Ketua Pansus, Sovia Septiana SSos.

Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang diajukan pada 17 Mei 2022 dan disahkan setelah melalui proses pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru serta tenaga ahli hingga hasil validasi Biro Hukum Pemprov Riau.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Lulus Pascasarjana dengan Gelar Magister Manajemen di Unilak

Dalam Perda ini, terdapat beberapa keterangan yang disebutkan, seperti orang tua yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan tetapi menunjukkan status suami istri dalam Kartu Keluarga (KK), dapat mengganti buku nikah tersebut dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Suami Istri. "Ini akan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan dalam mengurus administrasi kependudukan," jelas Sovia.

  • Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Umumkan Susunan Fraksi Demokrat dan Calon Pimpinan

Selain itu, bagi yang menikah siri, masyarakat harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk dicatatkan status perkawinannya pada KK dengan status kawin yang belum tercatat. Sementara untuk pasangan nikah siri beragama muslim yang belum memiliki buku nikah, kewenangannya berada di Kementerian Agama.

Dalam Perda ini juga disepakati bahwa kedepannya, masyarakat tidak akan dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan lagi. "Kami berharap dengan disahkannya Perda ini, Pemko Pekanbaru bisa lebih mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lain sebagainya. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan," tutup Sovia Septiana. Advertorial

  • Baca juga: Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Pimpinan sidang Ir Nofrizal MM juga menandatangani draf pengesahan perda

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Bahas Perubahan APBD 2024 Demi Kesejahteraan Warga

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi saat menyampaikan kata sambutan

  • Baca juga: Paripurna Keempat DPRD Pekanbaru, Pengumuman Pimpinan dan Susunan Fraksi Demokrat

Foto bersama para pimpinan DPRD dan Pejabat Pemko

Editor : Redaksi
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

RanperdaPemko PekanbaruDPRD PekanbaruSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur LKPJ Siap Tepat Waktu

    Senin, 13 Mar 2023 | 18:03 WIB
  • Pemerintah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Pemerintah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com