https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu •   Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan •   Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing •   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ
Home › Daerah › Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat
Daerah
Pelalawan

Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 13:52 WIB,  
Penulis : Bujang P
Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

Keterangan Foto:

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023, Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Pelalawan Komplek Bhakti Praja Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, Sekira Pukul 10.00 Wib Telah dilaksanakan Koordinasi antara Dit Intelkam Polda Riau, Ketua KPU dan Komisioner KPU Kab. Pelalawan terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tentram khususnya diwilayah Kab. Pelalawan. Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut : 

1) Ketua KPU Kab. Pelalawan Sdr. WAN KARDI WANDI, S.Sos.

    Baca juga:
  • Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ

  • Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar

  • Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

2) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sdr. H. PRIYONO, S.Kep., Ns.

3) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sdr. BAPRI NALDI, SH.

4) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sdr. H. ARIS, S.Ag.

5) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Hukum dan Pengawasan Sdr. SLAMET MULYONO, SP.

6) Ps. Panit V Subdit I Dit Intelkam, Ipda Zulfahli, S.H.

7) Personil Unit V Subdit I Dit Intelkam Polda Riau

Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di seluruh wilayah Provinsi Riau. 

Hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Kab. Pelalawan harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Hak Pilih warga harus tersalurkan dengan baik jangan sampai adanya permasalahan pembangunan TPS yg berada jauh dari domisili pemilih mengakibatkan masyarakat enggan untuk ikut serta dalam menyampaikan aspirasinya sebagai warga Negara yang baik. 

Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Dalam kesempatan tersebut, Personil Dit Intelkam Polda Riau yang dipimpin oleh IPDA ZULFAHLI, S.H menyampaikan kepada KPU Kab. Kep. Pelalawan sebagai berikut : 

1. Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk melindungi hak masyarakat dalam memberikan hak suaranya, maka KPU harus cermat dalam memperhatikan lokasi-lokasi pembangunan TPS agar tidak sulit dijangkau oleh masyarakat untuk memberikan hak suaranya mengingat wilayah Kab. Pelalawan mayoritas merupakan wilayah perkebunan Kepala Sawit yang notabene antar rumah penduduk saling berjauhan sehingga perlu kecermatan untuk membangun TPS yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Dimana Kewajiban untuk melindungi hak suara masyarakat merupakan Amanat Konstitusi UUD 1945. 

2. Saat ini KPU Kab. Kab. Pelalawan memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram. 

3. Bahwa wilayah Kab. Pelalawan salah satu wilayah yang rentan dengan permasalahan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara, hal tersebut dapat terjadi jika KPU Kab. Pelalawan tidak cermat dalam membangun TPS khususnya dibeberapa wilayah yang domisili antara rumah masyarakat saling berjauhan disebabkan perkebunan milik mayarakat seperti di beberapa wilayah seperti Kec. Pkl. Kuras, Kec. Langgam, Kec. Ukui, Kec. Pkl. Lesung, Kec. Teluk Meranti dan Kec. Kerumutan. 

4. Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pemilu 2024 diwilayah Provinsi Riau khususnya diwilayah Kabupaten. Pelalawan. 

5. Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kab. Pelalawan untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten. Pelalawan agar turut serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kabupaten Pelalawan. Uj

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    APDESI Ajak Kades di Meranti Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Jumat, 07 Apr 2023 | 13:18 WIB
  • Nasional

    Anton Dengan Masyarakat Sosialisasi Cara Mengatasi Gas Bocor dan Ciri-Ciri yang Perlu Diwaspadai

    Jumat, 07 Apr 2023 | 12:14 WIB
  • Sorotan

    Lapas Teluk Kuantan Tabur Bunga ke Makam K.H. Umar Usman

    Jumat, 07 Apr 2023 | 04:26 WIB
  • Parlementaria

    Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan Aktualisasi Perubahan Perda Pajak Air Tanah

    Jumat, 07 Apr 2023 | 01:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com