https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Sorotan › Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat
Sorotan
Pelalawan

Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 22:24 WIB,  
Penulis : TIM
Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

Keterangan Foto: Areal DAS, dugaan sawit memasuki usia replanting

PELALAWAN, Tabloid Diksi - PT Sari Lembah Subur, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia, tengah dalam sorotan publik karena dugaan pelanggaran pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Perusahaan tersebut diduga telah memperoleh sertifikasi keberlanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), namun jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat kehilangan sertifikat keberlanjutan dan dijatuhi sanksi pidana dan administratif.

Pengelolaan DAS menjadi sangat penting karena DAS merupakan sumber air yang penting bagi masyarakat sekitar dan keberlangsungan hidup flora dan fauna di sekitarnya. Oleh karena itu, RSPO dan SVLK sangat menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam pengelolaan DAS. Namun, berdasarkan investigasi media, PT Sari Lembah Subur diduga melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dengan menanamkan tanaman kelapa sawit di sekitarnya, sehingga mengakibatkan menipisnya wilayah pinggiran sungai.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Perusahaan yang ingin mempertahankan sertifikat keberlanjutan harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. RSPO dan SVLK memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi harus mematuhi aturan dan ketentuan pengelolaan DAS yang telah ditetapkan. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksi pidana dan administratif akan diberlakukan agar perusahaan tidak mengabaikan aspek lingkungan dalam operasionalnya.

Perlindungan DAS dan sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO dan SVLK terkait pengelolaan DAS diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, masih banyak perusahaan yang melanggar aturan tersebut demi keuntungan ekonomi yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan terkait pengelolaan DAS dan lingkungan.

Dalam konteks global, isu lingkungan semakin menjadi perhatian dunia karena dampaknya yang semakin terasa, seperti perubahan iklim, banjir, longsor, dan kekeringan. Indonesia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit dan kayu harus berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ini, RSPO dan SVLK sebagai organisasi sertifikasi keberlanjutan harus lebih ketat dalam memastikan perusahaan mematuhi aturan pengelolaan DAS dan lingkungan.

Terkait informasi diatas, Humas PT SLS inisial SBU, menyebutkan, "DAS sungai tersebut dalam proses rehabilitasi oleh perusahaan, pohon sawitnya dimatikan dan ditanam pohon pohon. Ini kelihatan dalam foto yang dikirim". Kemudian PT. SLS bukan anggota RSPO dan juga bukan perusahaan kayu, jadi tidak punya SVLK. *

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PelalawanSLS DAS diduga langgar lingkungan berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Sorotan

    Aneh!! Setelah Pemberitaan Perkebunan PT CAS Diduga Mulai Tanami DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 17:00 WIB
  • Nasional

    Diduga Perkebunan PT Cakra Alam Ingkar Janji Tanam Pokok Kayu Sepanjang DAS

    Kamis, 06 Apr 2023 | 16:24 WIB
  • Nasional

    Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsubsektor Pelalawan

    Kamis, 06 Apr 2023 | 13:58 WIB
  • Ekonomi

    PT Musim Mas Berbagi Berkah di Safari Ramadhan 2023, Memberikan Bantuan Sembako dan Sajadah Masjid

    Rabu, 05 Apr 2023 | 18:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com