https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Sorotan › Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Keterlibatan Hambali

Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

Selasa, 11 April 2023 | 12:01 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti, Mardiansyah, yang sebelumnya berpindah tugas, kini terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam tiga kasus korupsi senilai Rp26,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mardiansyah saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Pekanbaru setelah dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru, yang juga merupakan abang kandungnya, hanya beberapa minggu sebelum terjaring OTT KPK.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Selain itu, mantan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hambali Perananda Manurung, juga dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru pada hari yang sama dengan Mardiansyah. Keduanya memiliki hubungan pekerjaan dan persahabatan yang erat.

Baca Juga: Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Namun, muncul dugaan bahwa Hambali juga terlibat dalam kasus korupsi di Meranti, mengingat hubungannya yang dekat dengan Mardiansyah. Seorang sumber menyatakan bahwa jika Mardiansyah terbukti bersalah, Hambali mungkin juga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah Mardiansyah terjaring OTT KPK, dan publik mempertanyakan apakah pelantikan Hambali dan Mardiansyah sebagai pejabat definitif di Pemerintah Pekanbaru sesuai dengan prosedur yang benar.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Terkait pemberitaan diatas awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Pj Walikota Pekanbaru masih belum ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu, awak media juga mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada sekertaris DPRD Pekanbaru namun nomor tidak aktif. Beberapa upaya terkait informasi diatas juga sudah berusaha menghubungi pihak-pihak terdekatnya dilingkungan DPRD Pekanbaru, tetapi tetap nihil.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

TAMBAHAN 

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Korupsi terjadi ketika seorang pejabat atau pegawai publik menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Praktik kolusi terjadi ketika dua atau lebih pihak bekerja sama untuk mencapai tujuan yang tidak adil. Nepotisme adalah praktik memberikan perlakuan khusus atau keuntungan kepada anggota keluarga atau kerabat dekat, tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kemampuan mereka secara objektif.

Indonesia memiliki undang-undang dan peraturan yang melarang praktik KKN, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi praktik KKN, seperti dengan memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi dan menerapkan kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Namun, praktik KKN masih menjadi masalah yang besar di Indonesia dan memerlukan peran serta masyarakat dalam memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik KKN untuk mengubah perilaku mereka dan meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbarueks pejabat MerantiOTT KPKHambaliMardiansyahDPRD Pekanbaruberita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur LKPJ Siap Tepat Waktu

    Senin, 13 Mar 2023 | 18:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com