https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan
Hukrim
Rokan Hulu

Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Kamis, 13 April 2023 | 18:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang wartawan RiauMerdeka.Com, Esra Simbolon (36), menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan berat di salah satu warung di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu pada Kamis (6/4) malam. Menurut Esra, awalnya dia berusaha melerai perdebatan antara dua pria bersaudara di warung tersebut, namun tiba-tiba dipegang dan dipukuli oleh empat orang pria yang merupakan teman dari salah satu pelaku. "Tak pelak, dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah saya, hingga darah mengucur dari mata saya sebelah kanan," ujar Esra saat ditemui wartawan di RS Awal Bros Ujung Batu.

Dalam peristiwa tersebut, Esra mengalami cacat permanen pada mata sebelah kanan dan harus dirawat di RS Awal Bros Ujung Batu dengan biaya perobatan mencapai Rp. 21 juta. Istrinya, Susi Restina Purba (39), merasa bingung bagaimana membayar biaya perobatan suaminya dan memenuhi kebutuhan keluarga serta ketiga anak mereka yang masih kecil. "Saya bingung bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga dan ketiga anak saya yang masih kecil. Mereka membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah. Sewa rumah yang mesti dibayar pula," keluh Susi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dalam kasus ini, Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut. "Masalahnya, kondisi mata sebelah kanan Esra Simbolon, mengalami cacat permanen akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu. Mohon polisi segera meringkus pelaku. Jangan sampai keburu kabur," tegas Wahyudi. Asmanidar, S.H., Praktisi Hukum yang juga Pengajar Hukum Pers di PJC menambahkan bahwa pelaku juga terindikasi melanggar Pasal 170 Ayat (2) Angka (2) KUHP yang berisi ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun karena tindakan kekerasan mengakibatkan luka berat.

Pihak kepolisian setempat, Polsek Ujungbatu, telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. "Penyidik sedang melengkapi keterangan dari para saksi," kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Sohermansyah, S.H. Namun, Wahyudi meminta agar polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari. "Tidak ada dalih bagi polisi untuk tidak segera meringkus terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan sengaja serta pengeroyokan yang mengakibatkan cacat tetap," ujarnya.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Esra SimbolonpengeroyokanpenganiayaanwarungKelurahan Ujung BatuRokan Hulucacat permanenmata kananRS Awal Bros Ujung Batubiaya perobatanSusi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sadis !!! Pemuda Gunung Toar Dikeroyok Oleh Pemuda Desa Koto Kari

    Selasa, 28 Mar 2023 | 18:53 WIB
  • Ekbis

    Makan Vegetarian Lezat Harga Rp 2000 Hanya Ada di Warung Kita

    Selasa, 21 Feb 2023 | 17:32 WIB
  • Hukrim

    Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Satreskrim Polres Siak

    Kamis, 21 Jan 2021 | 21:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com