https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Mau Kecolongan Polsek Payung Sekaki Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Narkoba •   Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki  •   Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan •   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN
Home › Hukum › Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan
Hukum
Rokan Hulu

Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Kamis, 13 April 2023 | 18:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang wartawan RiauMerdeka.Com, Esra Simbolon (36), menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan berat di salah satu warung di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu pada Kamis (6/4) malam. Menurut Esra, awalnya dia berusaha melerai perdebatan antara dua pria bersaudara di warung tersebut, namun tiba-tiba dipegang dan dipukuli oleh empat orang pria yang merupakan teman dari salah satu pelaku. "Tak pelak, dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah saya, hingga darah mengucur dari mata saya sebelah kanan," ujar Esra saat ditemui wartawan di RS Awal Bros Ujung Batu.

Dalam peristiwa tersebut, Esra mengalami cacat permanen pada mata sebelah kanan dan harus dirawat di RS Awal Bros Ujung Batu dengan biaya perobatan mencapai Rp. 21 juta. Istrinya, Susi Restina Purba (39), merasa bingung bagaimana membayar biaya perobatan suaminya dan memenuhi kebutuhan keluarga serta ketiga anak mereka yang masih kecil. "Saya bingung bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga dan ketiga anak saya yang masih kecil. Mereka membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah. Sewa rumah yang mesti dibayar pula," keluh Susi.

    Baca juga:
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

Dalam kasus ini, Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut. "Masalahnya, kondisi mata sebelah kanan Esra Simbolon, mengalami cacat permanen akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu. Mohon polisi segera meringkus pelaku. Jangan sampai keburu kabur," tegas Wahyudi. Asmanidar, S.H., Praktisi Hukum yang juga Pengajar Hukum Pers di PJC menambahkan bahwa pelaku juga terindikasi melanggar Pasal 170 Ayat (2) Angka (2) KUHP yang berisi ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun karena tindakan kekerasan mengakibatkan luka berat.

Pihak kepolisian setempat, Polsek Ujungbatu, telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. "Penyidik sedang melengkapi keterangan dari para saksi," kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Sohermansyah, S.H. Namun, Wahyudi meminta agar polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari. "Tidak ada dalih bagi polisi untuk tidak segera meringkus terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan sengaja serta pengeroyokan yang mengakibatkan cacat tetap," ujarnya.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Esra SimbolonpengeroyokanpenganiayaanwarungKelurahan Ujung BatuRokan Hulucacat permanenmata kananRS Awal Bros Ujung Batubiaya perobatanSusi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sadis !!! Pemuda Gunung Toar Dikeroyok Oleh Pemuda Desa Koto Kari

    Selasa, 28 Mar 2023 | 18:53 WIB
  • Ekonomi

    Makan Vegetarian Lezat Harga Rp 2000 Hanya Ada di Warung Kita

    Selasa, 21 Feb 2023 | 17:32 WIB
  • Hukum

    Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Satreskrim Polres Siak

    Kamis, 21 Jan 2021 | 21:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
  • Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Terduga Penggelapan Motor Milik Adik Ipar Ditangkap Tengah Malam di Pelalawan

    Senin, 21 Sep 2026 | 10:02 WIB
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com