Home › Hukum › Berantas Pungli Pak Ogah di U-Turn, Empat Orang Ditangkap
Berantas Pungli Pak Ogah di U-Turn, Empat Orang Ditangkap
Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, foto: internet
PEKANBARU, Tabloid Diksi- Aksi tegas dilakukan terhadap pemungut tol ilegal atau yang biasa disebut "Pak Ogah" di beberapa U-turn di Pekanbaru. Mereka yang tetap membandel dalam melakukan pungutan liar tersebut berpotensi menghadapi hukuman.
Dalam razia oleh aparat gabungan pada awal pekan ini, empat Pak Ogah berhasil ditangkap dari sejumlah jalan di Kota Pekanbaru. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk didata, namun hanya diberi peringatan.
- Baca juga:
"Jika mereka tetap melanggar, maka kami akan menindak mereka secara hukum dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Banyak Pak Ogah yang ditangkap berasal dari luar Kota Pekanbaru. Petugas mengetahui hal ini setelah melakukan pendataan terhadap mereka yang tertangkap dalam razia.
Yuliarso menjelaskan bahwa keberadaan Pak Ogah di U-turn sangat mengganggu arus lalu lintas dan dapat menyebabkan kecelakaan. Ia menambahkan bahwa Pak Ogah bukanlah petugas berwenang untuk menghentikan kendaraan.*






Komentar Via Facebook :