https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › TNI AL Dua Kali Dalam Sepekan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Senilai Miliaran Rupiah
Hukum

Operasi Sukses

TNI AL Dua Kali Dalam Sepekan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 17 April 2023 | 03:29 WIB,  
Penulis : David Nainggolan
TNI AL Dua Kali Dalam Sepekan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Senilai Miliaran Rupiah

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam sepekan terakhir, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dua kali melalui jalur udara yang hendak diterbangkan ke sejumlah kawasan Asia dari Bandara Juanda Surabaya. Kerugian negara akibat penyelundupan tersebut mencapai miliaran rupiah (16/4/2023).

Pada awal pekan ini, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kura-kura bercangkang lunak langka yang dilindungi dari Bandara Juanda. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa delapan koper berisi labi-labi moncong babi dan satu paspor atas nama David Setiawan. "Kami menemukan delapan koper yang berisi total 5.632 ekor labi-labi moncong babi dengan kisaran harga Rp150.000 per ekor. Oleh karena itu, ditaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp844.800.000," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Tidak lama setelah itu, TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bandara Juanda Surabaya yang hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur dan Singapura. Setelah memeriksa secara fisik lima koper mencurigakan, puluhan kantong plastik berisi BBL yang berjumlah 212.566 ekor berhasil ditemukan. "Kami menaksir kerugian negara mencapai Rp8,8 miliar," ujar Julius Widjojono.

Arik Irawan, seorang warga negara Indonesia, yang merupakan pemilik koper tersebut, telah diamankan bersama barang bukti lima buah koper, satu buah paspor, uang sebesar Rp1.650.000, satu unit HP, dan tiket rute Juanda-Kuala Lumpur.

Tingginya operasional penerbangan internasional di Bandara Juanda, terutama pada masa liburan saat ini, menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan upaya illegal, khususnya melalui transportasi udara. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memerintahkan jajaran TNI AL untuk terus memperkokoh soliditas dan sinergi dengan instansi pemerintah dan komponen bangsa lainnya guna mendukung tugas TNI AL dan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

TNI Angkatan Lautpenyelundupan satwaBandara Juanda Surabayakerugian negarakura-kura bercangkang lunaklabi-labi moncong babibenih bening lobster
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar

    Kamis, 09 Feb 2023 | 03:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com