Home › Hukrim › Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan
Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad saat memberikan semangat pada korban terdampak laka laut
Inhil, Tabloid Diksi - Duka menyelimuti keluarga korban dan masyarakat setempat atas kecelakaan laut yang menewaskan 12 orang di perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisial A dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad. "Keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP karena terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan banyak korban jiwa, Sabtu (29/4).
Komentar Via Facebook :