https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › DLHK Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan TPS Legal untuk Jaga Kebersihan Kota
Peristiwa
Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan TPS Legal untuk Jaga Kebersihan Kota

Senin, 01 Mei 2023 | 16:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
DLHK Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan TPS Legal untuk Jaga Kebersihan Kota

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal sebagai tempat pembuangan sampah.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, menekankan pentingnya penggunaan TPS legal yang telah ditentukan agar proses pengangkutan sampah berjalan lancar dan Kota Pekanbaru tetap bersih.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Afriadi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 63 TPS legal yang ditetapkan di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, termasuk Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Tuah Madani.

“Semoga masyarakat dapat mematuhi waktu pengumpulan sampah yang telah ditetapkan dan membuang sampah di TPS yang telah ditetapkan, Sabtu (29/4).

DLHK Kota Pekanbaru juga telah membentuk tim yang bertugas menjaga TPS ilegal dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Koordinator Penegakan Hukum DLHK, Juli Victorino, menekankan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Dengan demikian, DLHK Kota Pekanbaru berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan untuk menggunakan TPS legal yang telah ditetapkan dan membuang sampah dengan benar. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Pekanbaru dengan lebih baik.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DLHKkebersihanlingkunganTPSlegalPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Meriahkan Idul Fitri, Kapolda Riau Serukan Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial

    Minggu, 23 Apr 2023 | 01:45 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Syamsuar Bersama Kapolda Riau Meninjau Gunakan Motor

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 01:32 WIB
  • Hukrim

    Kisah Tragis PSK Online di Pekanbaru yang Ditikam 26 Kali oleh Pelanggannya

    Kamis, 20 Apr 2023 | 18:02 WIB
  • Ekbis

    Dua Bus Gratis Dilepas Polresta Pekanbaru, 30 Pemudik Siap Berangkat ke Sumbar

    Kamis, 20 Apr 2023 | 04:38 WIB
  • Peristiwa

    Mudik Kebangsaan Gratis dari Polda Riau: Program Polri Bantu Warga Pekanbaru Pulang Kampung

    Rabu, 19 Apr 2023 | 23:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com