https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Peristiwa › Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing
Peristiwa
Kuansing

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:59 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Kuansing

Keterangan Foto: Kasat Reskrim Kuantan Singingi, AKP Linter Sihaloho...


Tabloid Diksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi, Riau, berhasil mengamankan DS (26) dan AP (23) atas dugaan tindak pidana pencurian sarang walet di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

    Baca juga:
  • Polisi Panen Jagung di Pekanbaru, 0,5 Hektare Lahan Payung Sekaki Hasilkan Estimasi 1,5 Ton

  • Anev Mingguan, Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Personel: Jangan Terlibat Narkoba dan Hidup Hedon

  • Hotspot di Sumatera Turun, Riau Tersisa Tiga Titik Panas

Penangkapan itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho, pada Rabu (3/5/2023).

AKP Linter menjelaskan, pada hari Rabu (3/5/23), pukul 03.00 WIB,  korban atas nama Wieyanto terbangun, dan melihat CCTV yang berada di bangunan sarang burung walet miliknya sedang dimasuki oleh tiga orang yang tidak dikenalnya.

Selanjutnya, kata Kasat, korban langsung menelfon rekan Syafrizal dan menyampaikan peristiwa yang terjadi. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kuansing.

AKP Linter menambahkan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi tim Opsnal untuk mendatangi TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Aipda Frengki Tampubolon,  berhasil mengaman dua  pelaku  pencurian. Dan untuk satu orang terduga pelaku atas nama  Chelsa masih diburu.

“Satu pelaku melarikan diri menggunakan mobil Xenia menuju arah Kabupaten Indragiri Hulu. Dan kita lansgung bekordinasi dengan Polsek Kuantan Hilir dan Cerenti untuk memblokir jalan agar dapat mengamankan satu orang pelaku yang berhasil kabur.

“Polsek Cerenti hanya menemukan mobil yang dipakai, kalau tersangkanya berhasil melarikan diri,” beber Linter.

Kasat Reskrim menambahkan untuk barang bukti yang diamankan adalah, 1 buah kantong palstik berisikan sarang burung walet kurang lebih 1,8 kilogram, 3 buah gembok warna silver merek Tekiro, dua buah linggis, satu unit handphone merek OPPO tipe A57 warna biru, dua buah sendok dempul atau skrap yang digunakan untuk memanen yang telah di ikat dikayu dan pipa paralon, 3 buah Skrap atau sendok dempul, ban dalam sepeda motor untuk pengikat skrap, satu buah kuncil L yang sudah di modifikasi, satu senter kepala warna hitam merk Surya, sebuah tali tambang nilon warna hijau dengan panjang 20 meter yang terpasang besi jangkar atau pengait (untuk turun dari tingkat atas reed), satu buah tas berwarna maroon muda dan satu unit mobil xenia warna silver dengan Nopol B 1636 UYV.

“Kedua pelaku sudah diamnkan di Polres Kuansing. Dan dijerat dengan pasal 363 Ayat KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun. 

Editor : R Hidayat
Sumber : RH

TOPIK TERKAIT

#satreskrimkuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com