https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Sorotan › Muflihun, Siapa Dia? Pj Walikota Pekanbaru yang Dinilai Berprestasi dan Layak Diperpanjang Jabatannya
Sorotan
Pekanbaru

Muflihun, Siapa Dia? Pj Walikota Pekanbaru yang Dinilai Berprestasi dan Layak Diperpanjang Jabatannya

Jumat, 05 Mei 2023 | 00:22 WIB,  
Penulis : TIM
Muflihun, Siapa Dia? Pj Walikota Pekanbaru yang Dinilai Berprestasi dan Layak Diperpanjang Jabatannya

Keterangan Foto: Ilustrasi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Muflihun, yang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pj) Walikota Pekanbaru, kembali mendapatkan pujian dari berbagai kalangan. Dalam setahun memimpin, Muflihun terbukti mampu mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespons masalah yang ada di masyarakat dan membawa perubahan positif bagi pembangunan kota.

Forum Owner Media Pekanbaru, Oloan Rinaldi Sitanggang, pun turut memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Muflihun. "Muflihun adalah seorang pemimpin daerah yang luar biasa. Dia telah berhasil menciptakan perubahan dan prestasi yang signifikan selama setahun menjabat," ujar Oloan Rinaldi, Kamis (4/5).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Oloan Rinaldi juga menyatakan bahwa Muflihun layak untuk memperoleh perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Menurutnya, apabila Muflihun diganti, akan terjadi penyesuaian kembali formatur pemerintahan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat Pekanbaru dalam berkomunikasi dengan OPD.

"Jabatan Muflihun harus diperpanjang dan tidak diganti, karena hal itu akan mempengaruhi birokrasi saat ini. Formasi OPD saat ini sudah menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat Pekanbaru dan pelayanan sudah berjalan lancar. Jika ada pergantian, akan terjadi dampak negatif pada kualitas pelayanan publik," tegas Oloan Rinaldi.

Sebagai informasi, jabatan Pj Walikota Pekanbaru hanya berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan sistem yang berlaku di Kementerian Dalam Negeri. Muflihun saat ini bahkan masuk dalam tiga besar dalam verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Muflihun selama satu tahun menjabat Pj Walikota Pekanbaru memang patut diapresiasi. “”

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

MuflihunPjWalikotaPekanbaruPrestasiPekanbaruPembangunanKotaTidakTergantikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

    Kamis, 06 Apr 2023 | 21:15 WIB
  • Daerah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Daerah

    Muflihun Ingatkan OPD Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru Dinilai Bagus Oleh KPK

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:46 WIB
  • Peristiwa

    Mengawali Bulan Suci, Indra Pomi Ziarah ke Kubur Pendiri Pekanbaru

    Kamis, 23 Mar 2023 | 18:06 WIB
  • Peristiwa

    Dihadiri Muflihun, Pengurus Kota PBSI Pekanbaru Dilantik

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 17:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com