https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS
Pemerintah
Pekanbaru

Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS

Sabtu, 06 Mei 2023 | 18:31 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah mengajukan permohonan untuk mendaftarkan 12.088 warga kurang mampu sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag., mengungkapkan bahwa data yang digunakan untuk permohonan tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan langsung disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi nasional Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Hari ini, Kamis (6/5), Idrus menyatakan bahwa terdapat sekitar 146.336 warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta PBIJK. "Kami berupaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan," ujarnya.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa data DTKS bergerak terus dan mencakup sekitar 268.000 orang dengan 98.000 kepala keluarga. Dari data DTKS tersebut, Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan mengajukan 12.088 orang sebagai penerima PBIJK sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan provinsi.

Diharapkan bahwa program PBIJK dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru dan mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "PBIJK ini sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kami," tambah Idrus. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruDTKSPBIJKDinasSosialPekanbaruKemensosSIKSNGBantuanKesehatanMasyarakatKurangMampu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    HUT ke-239 Pekanbaru Siap Digelar, Alek Kurniawan Ajak OPD dan Masyarakat Jadi Bagian Kesuksesan Acara

    Jumat, 05 Mei 2023 | 14:30 WIB
  • Hukrim

    Terkuak! Fakta-fakta di Balik Kematian Mahasiswa Bersimbah Darah di Pekanbaru

    Jumat, 05 Mei 2023 | 05:44 WIB
  • Sorotan

    Muflihun, Siapa Dia? Pj Walikota Pekanbaru yang Dinilai Berprestasi dan Layak Diperpanjang Jabatannya

    Jumat, 05 Mei 2023 | 00:22 WIB
  • Pemerintah

    Dukung Generasi Muda Berkualitas, Dispora Kota Pekanbaru Gelar Seleksi BPAD

    Kamis, 04 Mei 2023 | 22:37 WIB
  • Peristiwa

    PUPR Kota Rilis Hasil Lelang Proyek Overlay Jalan Parit Indah, Anggaran Capai Rp5,3 Miliar

    Kamis, 04 Mei 2023 | 01:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com