Home › Daerah › Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS
Dinsos Pekanbaru Mendaftarkan 12.088 Warga Kurang Mampu ke Program PBIJK Melalui DTKS
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah mengajukan permohonan untuk mendaftarkan 12.088 warga kurang mampu sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag., mengungkapkan bahwa data yang digunakan untuk permohonan tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan langsung disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi nasional Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Hari ini, Kamis (6/5), Idrus menyatakan bahwa terdapat sekitar 146.336 warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta PBIJK. "Kami berupaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan," ujarnya.
- Baca juga:
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa data DTKS bergerak terus dan mencakup sekitar 268.000 orang dengan 98.000 kepala keluarga. Dari data DTKS tersebut, Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan mengajukan 12.088 orang sebagai penerima PBIJK sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan provinsi.
Diharapkan bahwa program PBIJK dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru dan mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "PBIJK ini sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kami," tambah Idrus. **






Komentar Via Facebook :