https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering
Peristiwa
Kuansing

Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering

Minggu, 07 Mei 2023 | 14:34 WIB,  
Penulis :
Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering

 

 

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi - Satreskrim Polres Kuansing meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak infak masjid, Sabtu (6/5/2023) sekira Pukul 17.54 WIB di Alfamart Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan menjelaskan, "pelaku berinisial BP (36) diamankan setelah adanya laporan pengurus mesjid alfurqan yang mendapat laporan ada pencurian kotak infaq mesjid alfurqan yang di letakkan di depan alfamart kelurahan sungai jering kec. kuantan tengah kabupaten kuansing, BP (36) yang merupakan warga sidomulyo lirik indragiri hulu, diamankan petugas saat berada di Alfamart Sungai Jering. 

 

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

"Kronologi penangkapan berawal saat BP (36) yang saat itu berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan ke Air Molek, dengan menggunakan sepeda motor, lalu Sekira Pukul 17.54 Wib pelaku sampai diteluk kuantan lalu membeli air mineral di Alfamart Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, " jelas AKP Linter. 

 

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

"Setelah membayar air mineral tersebut dikasir pelaku keluar dan melihat Uang dalam Kotak Infaq didepan pintu Alfamart tersebut, sehingga kemudian lelaku langsung mengambil plat penahan kampas rem sepeda motor dari saku celana pelaku, lalu pelaku memasukkan plat penahan kampas rem sepeda motor ke celah kaca tempat memasukkan uang/tutup kotak infaq tersebut," ungkap AKP Linter. 

 

  • Baca juga: Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

Kemudian pelaku mengangkat tutup kotak infaq tersebut hingga terbuka, lalu pelaku langsung mengambil uang dalam kotak infaq tersebut, lalu pekaku kembali masuk kedalam Alfamart dan berpura – pura hendak menukarkan uang tersebut dikasir dengan mengatakan kepada kasir “ tukar uang ini “ dijawab kasir “ tidak mungkin kau tukar uang “ sehingga karena takut ketahuan pelaku meninggalkan uang tersebut dimeja kasir kemudian pelaku langsung keluar Alfamart dan langsung naik keatas sepada motor,

 

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

"namun tiba – tiba datang satu orang anggota kepolisian dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku duduk ke kursi depan Alfamart tersebut lalu kepada anggota kepolisian tersebut pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri uang kotak infaq tersebut, lalu setelah pengurus Masjid Al Furqan datang pelaku langsung dibawa ke Polres Kuansing, " ujar AKP Linter. 

 

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

"Petugas yang berada di Lapangan yakni AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra dan BRIPDA Memed Ali Akja berhasil mengamankan 1 (satu) buah kontak infaq mesjid alfurqan kelurahan sungai jering, kec. kuantan tengah kab. Kuantan singingi, Uang sebesar Rp. 1.077.100 (satu juta tujuh puluh tujuh ribu seratus rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk supra x 125 warna hitam " Jelas AKP Linter. 

 

  • Baca juga: Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

AKP Linter menambahkan, "saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum".

 

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Wujud Kemandirian dan Ketahanan Pangan

“Pasalnya ditukar menjadi pasal 363 ayat 1 ke 5e tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya. 

 

  • Baca juga: Muhammad Amin Menang dalam Gugatan di Mahkamah Agung, Polda Riau Terbitkan SP3  

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB
  • Internasional

    Akhiri Trend Kekalahan Chelsea Unggul 3-1 Atas Bournemouth

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 23:48 WIB
  • Nasional

    Pemekaran Wilayah 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Diprediksi Segera Terealisasi

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:29 WIB
  • Sorotan

    Paket Spesial Kampanye Praktis Hanya Rp2 Jutaan, Cek Sekarang!

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:23 WIB
  • Peristiwa

    Mandau Menggelar Pawai Semarak Hari Anak Nasional (HAN)

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com