https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi •   Konsisten Jaga Kebersihan, Kepri Sabet Terbaik II Regional Sumatera •   Anggota Komisi III DPR RI Tegaskan Tidak Ada Minta Dana Seleksi Hakim Agung •   Menteri Meutya Hamid Luncurkan Pusat AI di UGM : Penggerak Kedaulatan Digital Indonesia
Home › Peristiwa › Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering
Peristiwa
Kuansing

Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering

Minggu, 07 Mei 2023 | 14:34 WIB,  
Penulis :
Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Furqan di Alfamart Sungai Jering

Keterangan Foto:

 

 

    Baca juga:
  • Sungai Siak Jadi Saksi, Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Akhir Tragis Remaja 18 Tahun

  • Dari Halaman Rumah, Polisi Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

  • Polisi Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Batu Hampar Peduli Sekolah Anak

TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi - Satreskrim Polres Kuansing meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak infak masjid, Sabtu (6/5/2023) sekira Pukul 17.54 WIB di Alfamart Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH, MH, kepada wartawan di Teluk Kuantan menjelaskan, "pelaku berinisial BP (36) diamankan setelah adanya laporan pengurus mesjid alfurqan yang mendapat laporan ada pencurian kotak infaq mesjid alfurqan yang di letakkan di depan alfamart kelurahan sungai jering kec. kuantan tengah kabupaten kuansing, BP (36) yang merupakan warga sidomulyo lirik indragiri hulu, diamankan petugas saat berada di Alfamart Sungai Jering. 

 

"Kronologi penangkapan berawal saat BP (36) yang saat itu berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan ke Air Molek, dengan menggunakan sepeda motor, lalu Sekira Pukul 17.54 Wib pelaku sampai diteluk kuantan lalu membeli air mineral di Alfamart Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan, " jelas AKP Linter. 

 

"Setelah membayar air mineral tersebut dikasir pelaku keluar dan melihat Uang dalam Kotak Infaq didepan pintu Alfamart tersebut, sehingga kemudian lelaku langsung mengambil plat penahan kampas rem sepeda motor dari saku celana pelaku, lalu pelaku memasukkan plat penahan kampas rem sepeda motor ke celah kaca tempat memasukkan uang/tutup kotak infaq tersebut," ungkap AKP Linter. 

 

Kemudian pelaku mengangkat tutup kotak infaq tersebut hingga terbuka, lalu pelaku langsung mengambil uang dalam kotak infaq tersebut, lalu pekaku kembali masuk kedalam Alfamart dan berpura – pura hendak menukarkan uang tersebut dikasir dengan mengatakan kepada kasir “ tukar uang ini “ dijawab kasir “ tidak mungkin kau tukar uang “ sehingga karena takut ketahuan pelaku meninggalkan uang tersebut dimeja kasir kemudian pelaku langsung keluar Alfamart dan langsung naik keatas sepada motor,

 

"namun tiba – tiba datang satu orang anggota kepolisian dan langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku duduk ke kursi depan Alfamart tersebut lalu kepada anggota kepolisian tersebut pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri uang kotak infaq tersebut, lalu setelah pengurus Masjid Al Furqan datang pelaku langsung dibawa ke Polres Kuansing, " ujar AKP Linter. 

 

"Petugas yang berada di Lapangan yakni AIPDA Frengky Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra dan BRIPDA Memed Ali Akja berhasil mengamankan 1 (satu) buah kontak infaq mesjid alfurqan kelurahan sungai jering, kec. kuantan tengah kab. Kuantan singingi, Uang sebesar Rp. 1.077.100 (satu juta tujuh puluh tujuh ribu seratus rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk supra x 125 warna hitam " Jelas AKP Linter. 

 

AKP Linter menambahkan, "saat ini pelaku sudah mendekam di dalam ruang tahanan Reskrim Polres Kuansing, guna selanjutnya diproses secara hukum".

 

“Pasalnya ditukar menjadi pasal 363 ayat 1 ke 5e tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya. 

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB
  • Internasional

    Akhiri Trend Kekalahan Chelsea Unggul 3-1 Atas Bournemouth

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 23:48 WIB
  • Nasional

    Pemekaran Wilayah 17 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Diprediksi Segera Terealisasi

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:29 WIB
  • Sorotan

    Paket Spesial Kampanye Praktis Hanya Rp2 Jutaan, Cek Sekarang!

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:23 WIB
  • Peristiwa

    Mandau Menggelar Pawai Semarak Hari Anak Nasional (HAN)

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 22:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com