https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Nasional › Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar
Nasional

Pemeriksaan KPK

Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB,  
Penulis : David Nainggolan
Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

Fasak depan pelayanan informasi Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Depri Pontoh terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mereka. Kedua pejabat negara tersebut diharapkan membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas dan setara kas, serta salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.

"Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala, yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 8 Mei 2023.

  • Baca juga: Prabowo Dukung PSSI Persiapkan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Ipi mengapresiasi kehadiran kedua pejabat itu dan menyatakan bahwa surat undangan sudah dikirimkan secara patut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan kekayaan bersama tim yang dibentuk oleh KPK.

Sebelumnya, Reihana Wijayanto terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, sekitar pukul 08.08 WIB. Setelah menukarkan kartu identitas dengan tanda pengenal, Reihana kemudian duduk menunggu panggilan. Dia sempat menutupi wajahnya dengan majalah sebelum akhirnya naik untuk bertemu tim klarifikasi pada pukul 08.57 WIB.

  • Baca juga: Kepercayaan Investor Global Menguat, Prabowo Minta Data Disampaikan Terbuka ke Publik

"Kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan penghasilan yang diterima," ujar Ipi.

Reihana Wijayanto pernah menjadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram, yang menampilkan barang-barang mewah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, mobil Toyota Alphard yang sering dikendarainya tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.

  • Baca juga: Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, juga diminta KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya. "Kita sedang memeriksa LHKPN yang bersangkutan, dan kita juga akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut," ujar Ipi.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KPKBupati Bolaang Mongondow UtaraDepri PontohKadinkes Provinsi LampungReihana WijayantoLHKPNkorupsipemeriksaan kekayaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tim Penggerak PKK Kampar Upaya Tingkatkan Kapasitas Kepengurusan dan Menjalankan Program

    Selasa, 09 Mei 2023 | 11:40 WIB
  • Hukrim

    KPK Menetapkan Wali Kota Bandung dan Lima Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi CCTV

    Minggu, 16 Apr 2023 | 18:57 WIB
  • Hukrim

    Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

    Jumat, 07 Apr 2023 | 19:04 WIB
  • Sorotan

    Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK

    Kamis, 13 Apr 2023 | 15:41 WIB
  • Sorotan

    Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

    Selasa, 11 Apr 2023 | 12:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com