https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Nasional › Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar
Nasional

Pemeriksaan KPK

Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB,  
Penulis : David Nainggolan
Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

Keterangan Foto: Fasak depan pelayanan informasi Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Depri Pontoh terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mereka. Kedua pejabat negara tersebut diharapkan membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas dan setara kas, serta salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.

"Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala, yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 8 Mei 2023.

    Baca juga:
  • Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN

  • Tambah TKD Rp18,9 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

  • Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa

Ipi mengapresiasi kehadiran kedua pejabat itu dan menyatakan bahwa surat undangan sudah dikirimkan secara patut. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan kekayaan bersama tim yang dibentuk oleh KPK.

Sebelumnya, Reihana Wijayanto terpantau hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, sekitar pukul 08.08 WIB. Setelah menukarkan kartu identitas dengan tanda pengenal, Reihana kemudian duduk menunggu panggilan. Dia sempat menutupi wajahnya dengan majalah sebelum akhirnya naik untuk bertemu tim klarifikasi pada pukul 08.57 WIB.

"Kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dengan penghasilan yang diterima," ujar Ipi.

Reihana Wijayanto pernah menjadi sorotan warganet karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial TikTok dan Instagram, yang menampilkan barang-barang mewah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, mobil Toyota Alphard yang sering dikendarainya tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 2022.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, juga diminta KPK untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya. "Kita sedang memeriksa LHKPN yang bersangkutan, dan kita juga akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut," ujar Ipi.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KPKBupati Bolaang Mongondow UtaraDepri PontohKadinkes Provinsi LampungReihana WijayantoLHKPNkorupsipemeriksaan kekayaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tim Penggerak PKK Kampar Upaya Tingkatkan Kapasitas Kepengurusan dan Menjalankan Program

    Selasa, 09 Mei 2023 | 11:40 WIB
  • Hukum

    KPK Menetapkan Wali Kota Bandung dan Lima Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi CCTV

    Minggu, 16 Apr 2023 | 18:57 WIB
  • Hukum

    Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

    Jumat, 07 Apr 2023 | 19:04 WIB
  • Sorotan

    Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK

    Kamis, 13 Apr 2023 | 15:41 WIB
  • Sorotan

    Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

    Selasa, 11 Apr 2023 | 12:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com