https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat •   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Home › Peristiwa › Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap
Peristiwa
Pekanbaru

Maksud Hati Tambah Penghasilan

Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap

Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap

Keterangan Foto: Pelaku jukir nakal lyang diamankan anggota kepolisian. .

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran berhasil mengamankan seorang oknum juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan tarif parkir di luar ketentuan pada hari Jumat, 12 Mei 2023.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Menang, menjelaskan bahwa oknum jukir tersebut diamankan setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait tarif parkir yang dipungut melebihi ketentuan, yaitu sebesar Rp5 ribu.

    Baca juga:
  • HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat

  • Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin

  • Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau

"Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut dan berhasil mengamankannya," ujar Menang.

Setelah ditangkap, oknum jukir tersebut dibawa ke kantor UPT Perparkiran dan diberikan sanksi serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, oknum jukir tersebut juga diberikan pembinaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, oknum jukir tersebut telah melakukan pungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan di Jalan Gajah Mada Pekanbaru pada Minggu pagi. Namun, menurut informasi dari seorang pemuda setempat, oknum jukir tersebut bukanlah jukir, melainkan seorang warga yang belum mendapatkan pekerjaan.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Dishub Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap oknum jukir yang melakukan pungutan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

#jukir #poldariau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com