https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Sorotan › Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan
Sorotan
Pekanbaru

Menang Saat Awal

Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Kepolisian sergap bandar dan karyawan penyedia konten judi online.

Tabloid Diksi - Ketagihan pada awalnya Bagas seorang pemuda sudah lama tinggal dan menetap di Jakarta. Tak kenal waktu untuk bermain judi slot online.

"Bangun tidur yang dibuka slot, sambil makan main slot, jalan-jalan sama teman saya main slot, karena cukup hanya pakai handphone kan." ungkap Bagas. 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Hingga suatu kali ia diajak berkumpul oleh teman-temannya. Ia malah asyik bermain judi slot ketimbang berbincang dengan kawan-kawan.

"Jalan-jalan kemanapun, saya keluarkan handphone untuk main slot, kalau obrolan kurang menarik saya main slot. Sempat kawan tegur saya, katanya otak saya rusak," kata Bagas sambil tersenyum mengingat perkataan itu.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Bagas mengetahui judi online dari temannya di Facebook yang sering memamerkan uang hasil menang judi.

Judi slot online dipilih karena menurutnya lebih gampang ketimbang poker atau sejenisnya yang memerlukan strategi.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Mula-mula bermain judi slot, Bagas memasang Rp10.000.

Tak disangka, ia menang sampai Rp12 juta.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Itu pertama kali main. Rasanya waktu itu bukan main senang, saya belum yakin kalau itu betul. Saya tunggu Berhari-hari."

"Setelah lima hari, uang itu masuk ke rekening. Baru selanjutnya main terus sampai enam bulan tanpa henti."

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Selama enam bulan, Bagas berjudi dari uang hasil kemenangan pertamanya.

Setiap hari habis waktu untuk menatap layar telepon demi menjajal peruntungan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Saya sampai mencoba kalau main jam sekian kira-kira menang atau tidak. Saya coba main tengah malam, subuh, pagi, pokoknya hampir seharian hidup saya cuma main slot saja," paparnya.

Bagas mengaku rasa penasaran dan ingin kembali menang membuatnya tak bisa lepas dari bermain judi.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Karena kita maunya lebih terus. Sudah sepuluh kali spin slot, nggak ada keluar [gambar yang sama]. Jadi coba terus, sekali lagi mungkin menang.. sekali lagi mungkin menang.. endingnya selalu kalah. 

Sadar kalau judi merusak cara hidup, meski sulit ia putuskan berhenti bermain judi online.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Setelah merasa itu buruk, saya stop pelan-pelan."

Judi online dibalut seperti permainan game biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Manusia pada prinsipnya pemain game. Menariknya daya pikat judi online lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa disadari terperangkap didalamnya.

Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran. 

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Hal lainnya bahwa orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan.

Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Jelas sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan uang dalam jumlah yang besar untuk berjudi. 

Tidak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online. Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.

Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolsek Kuantan Hilir Musnahkan Langsung Tertibkan 6 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

    Minggu, 14 Mei 2023 | 15:25 WIB
  • Sorotan

    Kawanan Gajah Masuk ke Perkebunan Kelapa Sawit

    Minggu, 14 Mei 2023 | 08:36 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Hukrim

    Kadinkes Kampar Terjaring Korupsi: Diduga Memeras Uang dari Kepala Puskesmas demi Penyelesaian Kasus

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:07 WIB
  • Peristiwa

    Pendaftaran Peserta Calon Legislatif Di Kabupaten Kuansing Mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan Dari Polres Kuansing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com