https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181 •   DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan •   RANS Carnival Ramaikan Riau Awal Juni, SF Hariyanto Sambut Positif Kolaborasi Kreatif •   Kesbangpol Riau Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Tata Kelola Pemerintahan
Home › Sorotan › Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan
Sorotan
Pekanbaru

Menang Saat Awal

Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Kepolisian sergap bandar dan karyawan penyedia konten judi online.

Tabloid Diksi - Ketagihan pada awalnya Bagas seorang pemuda sudah lama tinggal dan menetap di Jakarta. Tak kenal waktu untuk bermain judi slot online.

"Bangun tidur yang dibuka slot, sambil makan main slot, jalan-jalan sama teman saya main slot, karena cukup hanya pakai handphone kan." ungkap Bagas. 

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

Hingga suatu kali ia diajak berkumpul oleh teman-temannya. Ia malah asyik bermain judi slot ketimbang berbincang dengan kawan-kawan.

"Jalan-jalan kemanapun, saya keluarkan handphone untuk main slot, kalau obrolan kurang menarik saya main slot. Sempat kawan tegur saya, katanya otak saya rusak," kata Bagas sambil tersenyum mengingat perkataan itu.

  • Baca juga: Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

Bagas mengetahui judi online dari temannya di Facebook yang sering memamerkan uang hasil menang judi.

Judi slot online dipilih karena menurutnya lebih gampang ketimbang poker atau sejenisnya yang memerlukan strategi.

  • Baca juga: Kepsek Bungkam, Mutu Pendidikan dan Manajemen Terancam! Apakah Tanda Ada Kesalahan??

Mula-mula bermain judi slot, Bagas memasang Rp10.000.

Tak disangka, ia menang sampai Rp12 juta.

  • Baca juga: Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

"Itu pertama kali main. Rasanya waktu itu bukan main senang, saya belum yakin kalau itu betul. Saya tunggu Berhari-hari."

"Setelah lima hari, uang itu masuk ke rekening. Baru selanjutnya main terus sampai enam bulan tanpa henti."

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Selama enam bulan, Bagas berjudi dari uang hasil kemenangan pertamanya.

Setiap hari habis waktu untuk menatap layar telepon demi menjajal peruntungan.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Saya sampai mencoba kalau main jam sekian kira-kira menang atau tidak. Saya coba main tengah malam, subuh, pagi, pokoknya hampir seharian hidup saya cuma main slot saja," paparnya.

Bagas mengaku rasa penasaran dan ingin kembali menang membuatnya tak bisa lepas dari bermain judi.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

"Karena kita maunya lebih terus. Sudah sepuluh kali spin slot, nggak ada keluar [gambar yang sama]. Jadi coba terus, sekali lagi mungkin menang.. sekali lagi mungkin menang.. endingnya selalu kalah. 

Sadar kalau judi merusak cara hidup, meski sulit ia putuskan berhenti bermain judi online.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

"Setelah merasa itu buruk, saya stop pelan-pelan."

Judi online dibalut seperti permainan game biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

Manusia pada prinsipnya pemain game. Menariknya daya pikat judi online lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa disadari terperangkap didalamnya.

Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran. 

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Hal lainnya bahwa orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan.

Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

Jelas sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan uang dalam jumlah yang besar untuk berjudi. 

Tidak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online. Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.

  • Baca juga: Drainase di Desa Lipat Kain Utara Tidak Berfungsi, Warga Merasa Dirugikan

Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  • Baca juga: Pj Sekda Sebut Parkir di Gang dan Jalanan Kecil Bakal Gratis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.

Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.

  • Baca juga: Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolsek Kuantan Hilir Musnahkan Langsung Tertibkan 6 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

    Minggu, 14 Mei 2023 | 15:25 WIB
  • Sorotan

    Kawanan Gajah Masuk ke Perkebunan Kelapa Sawit

    Minggu, 14 Mei 2023 | 08:36 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Hukrim

    Kadinkes Kampar Terjaring Korupsi: Diduga Memeras Uang dari Kepala Puskesmas demi Penyelesaian Kasus

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:07 WIB
  • Peristiwa

    Pendaftaran Peserta Calon Legislatif Di Kabupaten Kuansing Mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan Dari Polres Kuansing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #3

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #5

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB

SOROTAN

  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com