https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!
Hukrim
Kampar

Wadir Reskrimum Mengungkapkan

Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengadakan konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023, terkait penangkapan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang atau dana kepada para tersangka.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Kejadian pertama terjadi pada tanggal 12 Mei 2023 di salah satu restoran di hotel di Pekanbaru, dan yang kedua terjadi di kilometer 52 Jalan Raya Bangkinang - Pekanbaru, Kelurahan Tanjung Barulak, Kec. Kampar Kab. Kampar," jelas AKBP Iwan dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Mapolda Riau.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, terdapat dua tersangka yaitu ZD, salah satu ASN di Kabupaten Kampar dengan jabatan Kepala Dinas Kabupaten Kampar, dan MR selaku Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai sebesar 85 juta rupiah dalam bentuk rupiah, serta dua handphone milik kedua tersangka.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Menurut AKBP Iwan, "Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan hampir 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar untuk mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah guna membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022. ZD memimpin rapat pada tanggal 8 Mei 2023 dengan para Kepala Puskesmas tersebut dan memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang tersebut."

"Tersangka MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana yang nantinya langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya di Kampar," tambahnya.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Penangkapan terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan uang tunai sebesar 85 juta rupiah serta dua handphone milik kedua tersangka telah disita sebagai barang bukti. AKBP Iwan juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Sebagai bagian dari tugasnya, AKBP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui. "Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruOTTJamkesmasPolda RiauKepala PuskesmasASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Inhu Lakukan Pengecekan Kanal dan Sosialisasi di Daerah Setempat

    Selasa, 09 Mei 2023 | 22:43 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:43 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

    Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com