https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Survey, Menkeu Purbaya Raih Nilai Positif Tertinggi dari Masyarakat •   Kemendagri Tegaskan HGB STC Tak Bisa Diperpanjang •   Kronologi Pemotor Tewas Usai Tabrak Livina dan Mobil Misterius di Sudirman Pekanbaru •   Maut di Sudirman Pekanbaru: Pemotor Tewas, Mobil Diduga Kabur
Home › Hukum › 2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar
Hukum
Pekanbaru

Dalih Selesaikan Kasus Jamkesmas 2022

2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Keterangan Foto: Penampakan Dua Tersangka OTT Polda Riau saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/5).

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung ungkap terkait kasus Jamkesmas tahun 2022 sedang ditangani dan masih dalam penyidikan. Belum kelar perkara itu, sekarang terkait OTT dengan barang bukti uang tunai sebesar 85 juta dan 2 (dua) handphone jenis iphone. Hal ini diungkapkan olehnya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda pada hari Senin (15/5) kemarin.

"Awalnya ada rapat, ZD ini meminta dan memerintahkan kepada para kepala puskesmas tersebut untuk mengumpulkan uang untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor Ditreskrimsus terkait dengan perkara penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022,” terang Iwan.

    Baca juga:
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

  • Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa masing-masing Kepala Puskesmas harus mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah per kepala puskesmas di seluruh Kabupaten Kampar.

"Selanjutnya MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas yang ada. Kemudian berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya."

Menurut Iwan, setelah dilakukan pengintaian, benar adanya penyerahan dana sebesar 85 juta rupiah oleh MR kepada ZD di kediamannya. Selain uang tunai, juga ada 2 (dua) handphone jenis iphone yang disita sebagai barang bukti.

"Untuk persangkaan pasal ada 2 pasal yang kita kenakan. Yang pertama yaitu pasal 5 ayat satu huruf A dengan ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250. Pasal yang kedua itu pasal 12 huruf b dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak sebanyak 1 milyar rupiah," jelas Iwan.

Sementara itu, dari 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, hanya 9 Kepala Puskesmas yang telah menyerahkan anggaran tersebut.

Iwan menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjut terkait asal-usul dana yang dikumpulkan oleh para kepala puskesmas.

"Kami masih melakukan pemeriksaan penyidikan lanjut dari masalah dana itu diserahkan di masing-masing puskesmas dari mana anggarannya dapat dari mana lokasi apa dari siapa itu nanti masih kita lakukan pemeriksaan," pungkas Iwan.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

OTTJamkesmasPekanbaruKamparKepalaPuskesmasPolisiPenyidikanKonferensiPersZDMRKadisKesehatanPasal5Pasal12HurufBDanaIlegalBuktiOTTUangTuna
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Serap Masukan dan Keluhan Warga Tanjung Berulak

    Jumat, 12 Mei 2023 | 23:52 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Ekonomi

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
  • Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Laporan Warga Berujung Penangkapan, 2 Pria Diciduk Bawa 5 Paket Sabu di Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:18 WIB
  • Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

    Pria 40 Tahun Diciduk Dini Hari di Bumbung, Polisi Sita Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Rp480 Ribu

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:11 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com