https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik •   HUT Lantas ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Tembus 350 Kantong •   Polsek Batu Hampar Patroli di Pasar Senin, C3 hingga Premanisme Jadi Sasaran Patroli •   Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman
Home › Hukum › Lagi-lagi KPK Jerat Pejabat Korup
Hukum

Tak Kenal Jera

Lagi-lagi KPK Jerat Pejabat Korup

Selasa, 16 Mei 2023 | 07:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lagi-lagi KPK Jerat Pejabat Korup

Keterangan Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Jakarta, Tabloid Diksi - Rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar di Bogor digeledah KPK

buah pamer kemewahan, Rp 13,7 Miliar.

    Baca juga:
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

"Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor,"  lanjutnya.

Sejumlah barang bukti ditemukan dari penggeledahan di rumah Andhi, mulai dari dokumen hingga alat elektronik.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti hasil penggeledahan. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," ujar Ali.

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan. Andhi Pramono juga telah dicegah ke luar negeri mulai hari ini. Dia dicegah selama enam bulan ke depan hingga 15 November 2023.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:58 WIB
  • Hukum

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB
  • Daerah

    Instalasi Massal Sikoncang di Desa Bangko Mukti, Rohil untuk Percepat Pemanfaatan Layanan Mandiri

    Kamis, 11 Mei 2023 | 23:38 WIB
  • Daerah

    Bupati Rokan Hilir Resmikan Pembangunan Jembatan Penghubung Sinaboi yang Dinanti-nanti oleh Masyarakat

    Rabu, 10 Mei 2023 | 23:31 WIB
  • Peristiwa

    Polres Inhu Lakukan Pengecekan Kanal dan Sosialisasi di Daerah Setempat

    Selasa, 09 Mei 2023 | 22:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:48 WIB
  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com