https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › 19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai
Pemerintah
Dumai

Lanal Dumai Serahkan 24 Warga Negara Asing

19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

Penampakan 24 Orang WNA saat press release, Senin (15/5)

Dumai, Tabloid Diksi - Lanal Dumai melakukan serah terima resmi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terkait 24 orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 19 orang WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 orang WNA Bangladesh. Serah terima tersebut dilakukan dalam sebuah acara press release yang berlangsung di Pangkalan Utama AL I Pangkalan TNI AL Dumai pada Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.

Kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 13 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, ketika Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I berhasil mengamankan 34 orang di pesisir pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dari 34 orang tersebut, terdapat 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 orang WNA yang terdiri dari 5 orang WNA Bangladesh dan 19 orang WNA Myanmar (Rohingya). Mereka diamankan dengan koordinat titik 01°65'986"U-101°65'503"T.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, 34 orang tersebut dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai menggunakan Truck Dinas Lanal Dumai dengan didampingi oleh anggota Denpomal. Di kantor tersebut, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan terhadap 34 orang tersebut.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 21.12 WIB, Lanal Dumai berkoordinasi dengan petugas imigrasi terkait acara press release dan serah terima warga negara asing yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.

Pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30, acara press release sekaligus serah terima dilakukan di Lanal Dumai. Setelah itu, pada pukul 18.30 WIB, 24 orang WNA tersebut dibawa menggunakan bantuan Truck Lanal Dumai menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Selain itu, terhadap 10 orang WNI yang diduga sebagai PMI Non Prosedural, mereka diserahkan dari Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Tindak lanjut dari kejadian ini antara lain meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Dinas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai, pendataan terhadap 24 orang WNA (19 orang Myanmar (Rohingya) dan 5 orang Bangladesh), serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 6 kartu UNHCR dan 1 fotokopi kartu UNHCR. Saat ini, 24 orang WNA tersebut masih berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Lanal DumaiWarga Negara AsingRohingyaKantor Imigrasi DumaiPenegakan HukumKeamanan WilayahPenyerahan WNAOperasi Lanal DumaiKemanusiaanMigrasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

    Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Wujud Kepedulian Terhadap Korban Kapal SB Evelyn Calisca 01

    Jumat, 28 Apr 2023 | 08:04 WIB
  • Pemerintah

    Sholat Iedul Fitri, Pj Bupati Kampar Ajak Seluruh Masyarakat Menjadi Pribadi Muttaqi

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 13:21 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Berbagi Kebahagiaan dan Kemanusiaan dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning

    Selasa, 11 Apr 2023 | 15:07 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com